Palu (ANTARA) - Bank Sulteng Cabang Poso bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Poso dan Kejaksaan Negeri setempat memasang alat perekam pajak secara daring (online) atau system POS (Payment of Sales), di sejumlah restoran, rumah makan, cafe dan hotel.

"Kita terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan menekan kebocoran," kata Branch Manager Bank Sulteng Poso Mario Kabo di Poso, Rabu.

Ia mengatakan alat perekam itu diperuntukkan bagi para pengusaha sebagai monitoring keluar masuknya transaksi yang akan terkoneksi langsung ke Bapeda maupun Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK).

"Alat ini akan mendeteksi jumlah pajak secara akurat sesuai dengan jumlah pemasukan, jadi tidak bisa lagi menghindar dari pajak sesungguhnya," ujar Mario.

Dia menjelaskan bahwa alat itu akan digunakan oleh pengusaha untuk transaksi atau pembayaran ke pembeli dengan bukti struk. Nantinya alat itu akan merekam semua transaksi pembelian baik yang terkecil maupun yang terbesar dan langsung terkoneksi dengan Bapeda serta KPK.

Alat yang terkoneksi dengan jaringan internet itu telah di siapkan cadangan batu baterai untuk mengantisipasi padam lampu.

"Jadi tidak ada alasan untuk mati lampu, karena sudah ada beterai yang sudah disiapkan," kata Mario.

Jika pengusaha menghindar dari jumlah pajak dengan alasan alat rusak, akan diketahui langsung karena alat ini dapat dimonitor oleh KPK, Bapenda serta Bank Sulteng, sehingga langsung segera ditindaki sesuai dengan prosedur.

Menurut Mario, alat itu telah dipasang sejak Selasa (18/2) sebanyak enam unit dan akan dilanjutkan minggu ini sebanyak 12 unit.

Jumlah itu akan terus di perbanyak dengan target akan mencapai 50 unit yang akan terpasang di berbagai daerah di Poso.

Bank Sulteng hanya bertugas menyiapkan dan memasang alat namun untuk proses penentuan titik pemasangan atau lokasi usaha mana saja yang akan dipasangi alat tersebut merupakan wewenang Bapenda Poso.

 

Pewarta : Feri Timparosa
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024