Hotma Sitompul Diperiksa KPK

id hotma, kpk

Hotma Sitompul Diperiksa KPK

Hotma Sitompul (ANTARA FOTO/Teresia May)

Jakarta (antarasulteng.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara senior Hotma Sitompoel dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan kasasi kasus pidana penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.

"Saya diperiksa sebagai saksi," kata Hotma saat datang ke gedung KPK Jakarta, Kamis.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan bahwa Hotma diperiksa untuk dua tersangka yaitu pengacara di kantor Hotma Sitompoel & Associates, Mario Carnelio Bernardo, dan pegawai di badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mahkamah Agung di Megamendung Jawa Barat Djodi Supratman.

Namun Hotma mengatakan bahwa ia tidak tahu mengenai uang suap yang disangkakan KPK diberikan Mario kepada Djodi.

"Keterangan apa? Nanti saya membicarakan sesuatu yang saya tidak tahu, itu tidak boleh," ungkap Hotma.

Hotma juga menyatakan bahwa pemberian uang itu bukan atas perintahnya.

"Saya saja tidak tahu, bagaimana ada perintah dari saya?," tambah Hotma.

Selain Hotma, dalam perkara tersebut KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pegawai di kantor Hotma, Mien Harmini, dan advokat Chairil A Adjis.

KPK menangkap Mario dan Djodi pada Kamis (25/7) dengan barang bukti uang Rp78 juta yang diakui oleh Djodi sebesar Rp50 juta sebagai pemberian Mario sedangkan Rp28 juta adalah uangnya sendiri.