
RUPS PT Pembangunan Sulteng bahas perubahan status

Palu (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Novalina menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pembangunan Sulawesi Tengah, membahas perubahan status dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
“RUPS menjadi momentum untuk memastikan setiap proses di dalam perusahaan berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang paling penting, setiap hasil pembahasan harus ditindaklanjuti dengan langkah yang jelas,” katanya di Palu, Sabtu.
Dia menjelaskan perubahan status itu, termasuk perubahan struktur organisasi dan susunan direksi, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan, agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Lanjut dia, RUPS juga membahas laporan keuangan Tahun Buku 2025 dan kegiatan usaha Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah.
Dia meminta seluruh data dan dokumen perusahaan diverifikasi secara cermat, sehingga setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang perlu kita lakukan adalah memastikan kembali seluruh data dan dokumen perusahaan. Dengan begitu,
“Setiap keputusan yang kita ambil benar-benar memiliki dasar yang jelas, dan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Dalam pengembangan usaha, Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah menyampaikan adanya nota kesepahaman dengan PT Rekayasa Mineral Utama (RMU) terkait pengembangan ekosistem investasi, khususnya sektor pertambangan nikel.
Novalina menekankan setiap peluang kerja sama harus dikelola secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, tata kelola, manfaat bagi daerah dan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.
“Peluang kerja sama yang ada tentu harus kita kelola dengan baik. Selain aspek bisnis, legalitas, tata kelola, dan manfaat bagi pembangunan daerah juga harus menjadi perhatian,” pesannya.
Ia berharap penataan kelembagaan dan struktur perusahaan melalui RUPS tersebut dapat menjadi pijakan bagi Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah, untuk memiliki arah usaha yang lebih jelas, profesional, dan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Pewarta : Fauzi
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
