Palu (ANTARA) -
Tim seleksi menetapkan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025-2030.
“Mereka yang terpilih telah mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan, termasuk seleksi yang dilakukan oleh Baznas Pusat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sulteng Novalina di Palu, Kamis.
Novalina yang juga ketua panitia seleksi menjelaskan lima nama yang dinyatakan lolos seleksi adalah Ashari, Bahran, Hatamuddin Tamrin, Hasan Lasiata, dan Masdiana H.Ain.
Penetapan itu berdasarkan surat Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan Baznas Nomor: R/9212/BPR2-BHKL/KETUA/KD.02.05/X/2025, serta menindaklanjuti keputusan rapat pleno Baznas RI tertanggal 16 Oktober 2025.
“Lima orang nama yang dinyatakan mampu mengemban amanah sebagai Pimpinan Baznas Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025-2030,” katanya.
Menurut dia, peran pemerintah dalam seleksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab daerah dalam menjamin terpilihnya figur-figur terbaik untuk mengelola dana umat.
Baznas yang dibentuk dalam UU 23 tahun 2011 itu merupakan lembaga negara nonpemerintah, yang sejajar dengan lembaga negara lainnya yang bertujuan untuk masyarakat sesuai dengan tujuannya.
Dalam memastikan proses seleksi berjalan dengan integritas dan akuntabilitas, maka calon pimpinan Baznas mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan, termasuk seleksi yang dilakukan oleh Baznas Pusat.
