BPJAMSOSTEK dan Pemprov Sulteng lindungi 100.402 pekerja rentan

id Jamsostek, BPJAMSOSTEK, pekerja rentan, Luky Julianto, Pemprov Sulteng, sekda Sulteng, Novalina, JKK, JKM, Sulawesi Teng

BPJAMSOSTEK dan Pemprov Sulteng lindungi 100.402 pekerja rentan

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sulawesi Tengah Luky Julianto. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Cabang Sulteng

Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan perlindungan kepada 100.402 pekerja rentan dengan mengikutsertakan mereka pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

"Keikutsertaan pemda memberikan perlindungan Jamsostek merupakan langkah yang tepat, khususnya perlindungan bagi pekerja rentan dan berisiko tinggi di daerah ini," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sulawesi Tengah Luky Julianto di Palu, Jumat.

Ia mengapresiasi komitmen Pemprov Sulteng dalam memberikan perhatian kepada pekerja rentan dan berisiko tinggi mengalami kesulitan ekonomi saat kepala keluarga mengalami musibah.

Dia menjelaskan Jamsostek harus dimiliki seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, hal ini selain untuk memberikan rasa aman bagi pekerja juga sebagai upaya dalam memastikan ekonomi pekerja dan keluarganya tidak mengalami masalah saat terjadi musibah kecelakaan kerja.

Kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) perlindungan Jamsostek kepada pekerja rentan di Sekretariat Daerah Pemprov Sulteng di Palu, Rabu (24/9).

Ia menyebut perlindungan ketenagakerjaan sebagai suatu kebutuhan, karena selain memberi kenyamanan pekerja juga bermanfaat bagi keluarganya.

"Diharapkan Jamsostek bisa menjangkau semua pekerja,” ucap dia.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menjelaskan kepesertaan Jamsostek dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Ia menyebut pekerja rentan sebagai krusial karena kelompok ini sewaktu-waktu bisa kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) atau masalah teknis lainnya.

"Pemda memiliki tanggung jawab dalam melindungi setiap pekerja, terlebih mereka yang bekerja di sektor informal atau pekerja rentan. Kerja sama ini merupakan komitmen kami memberikan pelayanan kepada pekerja rentan yang membutuhkan uluran tangan dan perhatian serius pemerintah," kata dia.

Selain itu, program Jamsostek menjadi bantalan sosial bagi pekerja dalam menekan kemiskinan, karena mereka dapat memperoleh dua manfaat, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Program Jamsostek sejalan dengan Nawa Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, yakni berani sehat dan berani cerdas," kata dia.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.