Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah konsisten memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di daerah itu lewat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
"Pekerja yang bekerja di sektor informal kebanyakan tidak terlindungi Jamsostek, maka kami melakukan perlindungan dengan membiayai kepesertaan mereka melalui APBD supaya mereka memiliki kepastian bila sewaktu-waktu terjadi insiden kecelakaan kerja," kata Bupati Morowali Utara Delis J Hehi di Kolonodale Morut, Rabu.
Ia menjelaskan saat ini sekitar 40 ribu pekerja telah terdaftar ke dalam kepesertaan Jamsostek yang dibiayai Pemkab Morut terdiri atas pekerja rentan, pekerja sektor informal, rohaniawan, pengurus lembaga adat, perangkat desa, nelayan, hingga pengemudi ojek.
Jamsostek bukan hanya sekadar perlindungan bila terjadi kecelakaan kerja, tetapi juga menjadi bantalan sosial dalam pengentasan kemiskinan.
"Pekerja yang terdaftar dalam kepesertaan mendapat dua manfaat yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kami berharap melalui perlindungan itu mereka lebih giat bekerja menafkahi keluarga," ujarnya.
Konsistensi Pemkab Morut memberikan perlindungan sosial mendapat penghargaan nasional dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK) pada Kamis (16/10), karena telah melindungi lebih dari 31 ribu pekerja rentan dalam kepesertaan Jamsostek.
Keterlibatan pemerintah daerah (pemda) merupakan bagian dari visi besar untuk menghadirkan negara di setiap fase kehidupan masyarakat.
"Penghargaan ini akan menjadi motivasi kami untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Morowali Utara," ucap Delis.
Menurut data BPJASOSTEK, saat ini sekitar 100.424 pekerja telah dimasukkan ke dalam kepesertaan Jamsostek yang dibiayai melalui APBD perubahan 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.
