Korban kecelakaan kerja di Morowali terlindung Jamsostek

id Industri, nikel, PT SNC, Jamsostek, BPJMASOTEK, Lucy Julianto, perlindungan sosial, tenaga kerja, morowali, Sulawesi Ten

Korban kecelakaan kerja di Morowali terlindung Jamsostek

Kepala BPJMASOTEK Cabang Sulawesi Tengah Luky Julianto. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Cabang Sulteng

Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOTEK) mengatakan korban insiden kecelakaan kerja, karyawan PT Sulawesi Nickel Cobalt (SNC) di kawasan industri di Kabupaten Morowali terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

"Insiden kebakaran menara scrubber milik PT SNC menyebabkan pekerja luka-luka, kami berkomitmen memberikan perlindungan lewat klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) karena mereka terdaftar dalam kepesertaan Jamsostek," kata Kepala BPJMASOTEK Cabang Sulawesi Tengah Luky Julianto di Palu, Senin.

Pihaknya saat ini terus melakukan pendataan dan pengecekan pekerja yang menjadi korban untuk memastikan kepesertaan Jamsostek, yang mana seluruh biaya perawatan ditanggung dengan kualitas pelayanan rawat inap kelas 1 di rumah sakit (RS) pemerintah.

“Pekerja yang mengalami kecelakaan pada saat kejadian itu masuk dalam ruang lingkup kecelakaan kerja, dimana tenaga kerja akan diberikan fasilitas layanan optimal di RS pemerintah," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam hal pelayanan yang diberikan itu, sampai dengan pekerja dinyatakan sembuh oleh dokter. Jika dampak kecelakaan kerja fatal atau mengalami cacat maka BPJAMSOSTEK akan membayarkan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami belum mengetahui pasti berapa jumlah korban, kami masih melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan. Pastinya jika mereka terdaftar dalam Jamsostek maka tidak ada alasan untuk tidak menjamin klaim," kata dia.

Selain pekerja formal yang terlindungi, katanya, 100.402 pekerja rentan juga terlindungi ke dalam kepesertaan Jamsostek dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 Sulawesi Tengah.

"Kami berharap pemerintah kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama, supaya para pekerja merasakan manfaat program Jamsostek. Karena Jamsostek salah satu bantalan sosial jika sewaktu-waktu terjadi musibah menimpa kepala keluarga," kata dia.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.