Logo Header Antaranews Sulteng

Banjir di Sulut Bencana Nasional?

Senin, 20 Januari 2014 08:46 WIB
Image Print
Sebuah mobil terbalik akibat terseret banjir di kawasan kantor Walikota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (16/1). Banjir bandang di Manado sedikitnya menewaskan 15 jiwa dan membuat ratusan kendaraan rusak berat. (ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar)

Jakarta (antarasulteng.com) - Pemerintah diminta menetapkan bencana banjir yang melanda wilayah Sulawesi Utara sebagai bencana nasional. "Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melihat bencana alam yang terjadi di Sulawesi Utara perlu ditetapkan sebagai bencana nasional karena terlalu banyak korban banjir yang mengalami kerugian," kata anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Olly Dondokambe di Jakarta, Senin. Penetapan sebagai bencana nasional itu, kata Bendahara Umum PDIP itu, bisa dilihat dari kerugian yang dialami masyarakat. "Banyak masyarakat yang perlu dibantu pemulihan ekonominya," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI itu. "Bagaimana dia bisa mengembalikan kredit di bank kalau tempat usahanya sudah terbawa banjir," kata Olly.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026