
RSUD Undata Siap Jadi Rujukan Kecelakaan

Kami siap menampung dan merawat korban kecelakaan lalu lintas, termasuk yang dirujuk dari rumah-rumah sakit di kabupaten se-Sulteng
Palu, (antarasulteng.com) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap menjadi rujukan korban kecelakaan lalu lintas di seluruh provinsi itu.
"Kami siap menampung dan merawat korban kecelakaan lalu lintas, termasuk yang dirujuk dari rumah-rumah sakit di kabupaten se-Sulteng," kata Direktur RSUD Undata Palu, dr Abdullah pada dialog publik Peningkatan Pelayanan Perawatan melalui Pos Terpadu kerja sama PT Jasa Raharja dengan RSUD Undata dan Dirlantas Polda Sulteng di Palu, Selasa.
Ia mengatakan RSUD Undata saat ini telah memiliki tiga dokter ahli bedah tulang dan satu ahli bedah saraf.
"Khusus tenaga dokter, sudah cukup memadai. Begitu pula dengan ruangan yang tersedia," katanya.
Abdullah mengatakan RSUD Undata telah menjalin kerja sama dengan PT Jasa Raharja dan Polda Sulteng sejak 29 Agustus 2013 dengan membentuk pos pelayanan terpadu di rumah sakit tersebut.
Pos itu untuk mempercepat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami korban kecelakaan lalulintas dan dirawat di RSUD Undata, katanya.
Bentuk dari kemudahan dimaksud, kata Abdullah, korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas secepatnya mendapatkan pertolongan sedangkan Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan.
Begitu ada korban kecelakaan lalulintas yang masuk dan dirawat di rumah sakit itu, petugas Jasa Raharja langsung mendatangi korban atau keluarga korban di rumah sakit dan melakukan pendataan.
Dengan demikian, korban atau keluarga korban tidak lagi memikirkan soal biaya, sebab semuanya akan ditanggulangi Jasa Raharja sesuai dengan besaran dana santunan yang diperuntukan bagi korban yang mengalami luka-luka.
Kepala Cabang PT Jasa Rahraja Sulteng Nasir Obed mengatakan jumlah rumah sakit yang telah menjalin kerja sama selama ini sudah sembilan dan tujuh diantaranya di Kota Palu, termasuk RSUD Undata.
Dua rumah sakit di luar Palu berada Kabupaten Banggai dan Parigi Moutong.
Nasir mengatakan selama triwulan I 2014 ini Jasa Raharja telah membayarkan biaya rumah sakit korban kecelakaan lalu lintas langsung ke rumah sakit bersangkutan sekitar 37,04 persen dari 108 korban yang dirawat.
Berarti selama triwulan I ada 40 korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di sembilan rumah sakit telah dibayarkan santunannya.
Sementara sisanya, kata Nasir, masih dalam proses administrasi rumah sakit.
"Jadi rumah sakit yang merawat korban kecelakaan lalu lintas mengajukan klaim biaya perawatan dan pengobatan langsung kepada Jasa Raharja," katanya.
Kalau dahulu, korban atau ahli waris yang datang mengajukan klaim biaya pengobatan kepada Jasa Raharja tetapi sekarang tidak karena rumah sakit sendiri yang akan mengajukan klaim kepada Jasa Raharja.(skd)
Pewarta : Anas Masa
Editor:
Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
