
Polisi Diminta Transparan Soal Kematian Terduga Pencuri

Palu, (antarasulteng.com) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Daerah Sulawesi Tengah Dedi Askary meminta kepolisian setempat transparan dalam mengusut kematian terduga pencuri setelah ditangkap.
Dedi Askary di Palu, Kamis, mengatakan, transparansi itu akan membuat keluarga korban dan masyarakat tidak bertanya-tanya terkait penyebab kematian.
Daeng Ali (40), warga Jalan Lorong Bakso, Kota Palu, tewas pada Rabu (4/6) setelah beberapa jam ditangkap aparat Polres Palu karena diduga terkait jaringan pelaku kriminal.
Pihak keluarga menduga Daeng Ali tewas dianiaya oknum polisi karena saat dijemput di rumahnya, pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir itu dalam keadaan sehat.
Komnas HAM Daerah Sulawesi Tengah juga meminta hasil autopsi jenazah diserahkan kepada keluarga agar penyebab kematian korban jelas.
"Kita juga minta kasus ini diusut dan pelakunya dihukum tegas," kata Dedi.
Sebelumnya, Daeng Ali dijemput oleh sejumlah petugas Polres Palu di rumahnya karena diduga terkait sejumlah tindak kriminal seperti pencurian sepeda motor dan perampokan di Jalan Garuda beberapa waktu lalu.
Beberapa jam setelahnya Daeng Ali dibawa ke rumah sakit karena terjatuh dan kepalanya membentur dinding selokan di Polres Palu. "Korban sempat kejang-kejang dan beberapa saat kemudian meninggal dunia," kata Kepala Bagian Operasi Polres Palu Kompol Darno.
Penangkapan Daeng Ali adalah pengembangan penangkapan empat perampok bersenjata api di Kota Palu beberapa hari lalu. Dari pengakuan para tersangka, masih ada sejumlah orang yang bersembunyi. (skd)
Pewarta : Riski Maruto
Editor:
Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
