
Kapolda: satu terduga DPO Poso ditangkap

Ada penangkapan oleh tim gabungan dari Densus Tinombala, kemudian BIN dan dari TNI juga, dan informasi yang diterima satu orang
Palu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, SH, menyebut satu orang terduga Daftar Pencarian Orang (DPO) kelompok sipil bersenjata di wilayah Kabupaten Poso ditangkap.
“Ada penangkapan oleh tim gabungan dari Densus Tinombala, kemudian BIN dan dari TNI juga, dan informasi yang diterima satu orang,” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, SH, didampingi Irjen Pol. Syafril Nursal saat memberi keterangan kepada wartawan disela-sela pisah sambut di Mako Polda Sulteng, di Palu, Rabu.
Kapolda katakan, terduga DPO yang ditangkap tersebut inisial S alias MY, warga Kabupaten Poso, yang diduga terlibat dengan sejumlah kasus kelompok sipil bersenjata atau DPO di wilayah Kabupaten Poso.
Kapolda katakan, terduga DPO yang ditangkap ini diduga berperan sebagai simpatisan yang aktif di lapangan sebagai pendoktrin, agar orang yang didoktrinnya mau bergabung dengan kelompok mereka.
Karenanya, kata Kapolda Sulteng yang baru menjabat ini, meminta agar sejumlah terduga DPO di wilayah Kabupaten Poso untuk segera menyerahkan diri.
“Karena target kita operasi Tinombala agar mereka menyerahkan diri, kalau tidak apa boleh buat kita lakukan tindakan tegas terukur,” katanya.
“Untuk penyelesaian persoalan Poso perlu keterlibatan semua pihak agar semua bisa tertangani dengan baik. Karena banyak persoalan-persoalan yang perlu diselesaikan tidak hanya penegakkan hukum saja,” katanya.
Pewarta : Sulapto Sali
Editor:
Sukardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
