Logo Header Antaranews Sulteng

Bupati Buol Amran Batalipu Ditangkap KPK

Jumat, 6 Juli 2012 06:56 WIB
Image Print
Bupati Buol Amran Batalipu (tertunduk) saat tiba di bandara Mutiara Palu, Jumat (6/7). (FOTO ANTARA/Zainuddin MN)
Amran Batalipu diduga terlibat kasus korupsi penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Palu - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu akhirnya ditangkap KPK di kediamannya di Buol pada Jumat dinihari sekitar pukul 04.00 WITA terkait kasus dugaan korupsi izin perkebunan di daerah itu.

"Saat mereka datang ke rumah, tim KPK langsung menuju kamar tidur bupati dan membawanya ke mobil hanya menggunakan kain sarung yang dipakai tidur," kata Moch Is Bakulu, seorang anggota keluarga Bupati Buol melalui telepon kepada ANTARA Kendari, Jumat.

Bakulu mengaku kecewa dengan tata cara penangkapan yang tidak lagi menghargai Amran Batalipu sebagai seorang pejabat negara.

"Tim yang didampingi petugas bersenjata lengkap itu datang menggedor pintu utama dan langsung menuju kamar tidur untuk menangkap bupati. Dia kemudian dibawa hanya pake sarung. Kenapa tidak diberi waktu dulu untuk ganti pakaian. Untung saja pak Amran sudah selesai shalat," ujarnya.

Amran Batalipu yang diduga terlibat kasus korupsi penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, ditangkap di rumah pribadi, bukan di rumah jabatan.

Amran pada dua pekan sebelumnya lolos dari upaya penangkapan (tangkap tangan) oleh KPK, namun Amran membantah hal tersebut dan mengatakan tidak pernah bertemu penyidik KPK meski beberapa hari kemudian muncul video upaya penangkapan dirinya.

Selain Amran, KPK juga sudah menetapkan Direktur PT Citra Cakra Murdaya (CCM) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Gondo Sudjono sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (BK03)



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026