Imigrasi Palu buka kembali layanan pengurusan paspor

id imigrasi, palu

Imigrasi Palu  buka kembali layanan pengurusan paspor

Petugas imigrasi Palu sedang melayani seorang warga yang akan membuat paspor. (Foto Antara/Anas Masa)

Palu (ANTARA) - Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah membuka kembali pelayanan pengurusan paspor setelah selama dua pekan terakhir terpaksa dihentikan sementara waktu menyusul 13 pegawai di instansi itu dinyatakan reaktif COVID-19.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Wahyu Widodo, Senin, membenarkan pelayanan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya sudah dibuka kembali.

"Hari ini masyarakat yang hendak mengurus dokumen perjalanan dan lainnya sudah bisa ke kantor, dan petugas imigrasi siap melayaninya," kata Wahyu.

Dia mengaku semua jenis pelayanan sebelumnya ditutup, karena seluruh pegawai diliburkan, sebab hasil swab ada 13 pegawai dinyatakan positif COVID-19.



Namun, mulai Senin (25/1), sebagian pegawai sudah kembali masuk kantor untuk melayani masyarakat baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang hendak mengurus dokumen perjalanan keluar negeri, memperpanjang izin tinggal dan lainnya.

Berdasarkan instruksi dari pusat, kata Wahyu, hanya diizinkan 25 persen pegawai Imigrasi Palu yang diperbolehkan masuk kantor. Selebihnya pegawai bekerja dari rumah.

Berkaitan dengan telah dibukanya kembali pelayanan, Wahyu menegaskan tetap mengedepankan protokol kesehatan baik terhadap petugas imigrasi maupun masyarakat.

Protokol kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam semua aktivitas pelayanan di Kantor Imigrasi Palu.

Sejumlah warga terlihat sedang mengurus dokumen perjalanan keluar negeri pada hari pertama dibukanya kembali pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Palu.

Baik petugas imigrasi maupun masyarakat (pemohon) paspor menjalankan protokol kesehatan yakni mencuci tangan,menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lainnya.

Wahyu menambahkan selama pandemi COVID-19 hingga kini pemohon paspor menurun drastis. "Dalam kondisi normal sebelum pendemi COVID-19, pemohon dalam sebulan bisa sampai 70 orang, kini paling banyak 20-an orang.

Penurunan tersebut dikarenakan pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir.