DPRD Minta Pemkot Palu Perhatikan Ojek

id ojek

Saya kira tidak hanya seragamnya yang diatur, tetapi perlu diatur pangkalannya, sistematikanya, kesejahteraannya, dan perlindungan hukumnya
Palu,  (antarasulteng.com) - Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Perhubungan DPRD Kota Palu Ishak Cae mendesak pemerintah kota setempat untuk memperhatikan tukang ojek agar mereka bisa menjalani perannya secara aman dan terlindungi secara hukum.

"Pemkot Palu perlu membuat semacam aturan yang menata, mengatur dan melindungi tukang ojek. Hingga saat ini, kita tidak mengetahui yang mana tukang ojek dan bukan tukang ojek," katanya di Palu, Kamis, terkait upaya menata operasional tukang ojek di daerah ini.

Menurut dia, penataan dan pengaturan terhadap tukang ojek menjadi hal yang penting karena jika tidak dilakukan penataan akan terjadi problem di tingkat masyarakat.

"Sesama tukang ojek bisa saja adu fisik karena penumpang," ujarnya.

Desakan yang sama juga disampaikan Hamsir, anggota Komisi III Bidang Pembangunan yang menyebutkan bahwa pihaknya siap memproduksi regulasi tentang ojek.

Menurut dia, dengan semakin banyaknya tukang ojek serta maraknya kendaraan di jalan raya, perlu diterbitkan aturan tentang ojek.

"Saya kira tidak hanya seragamnya yang diatur, tetapi perlu diatur pangkalannya, sistematikanya, kesejahteraannya, dan perlindungan hukumnya," katanya.