
OJK Sulteng: Pemprov Bisa Bentuk Jamkrida

Jamkrida bisa digunakan untuk menjamin kredit masyarakat, khususnya UMKM yang tidak mempunyai jaminan ke perbankan
Palu, (antarasulteng.com) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tengah, Elyanus Pongsoda mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulteng dapat membentuk lembaga Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida).
"Jamkrida bisa digunakan untuk menjamin kredit masyarakat, khususnya UMKM yang tidak mempunyai jaminan ke perbankan," katanya di Palu, Jumat.
Selain lembaga tersebut bisa menjamin kredit di daerah seperti KUR, Jamkrida juga dapat menjamin kredit-kredit yang lain karena ruang lingkupnya luas.
Saat ini, kata dia, telah ada lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Askrindo, tetapi di daerah hanya kantor perwakilan. Untuk pemberdayaan ekonomi dan pembiayaan sektor produktif di daerah serta daerah yang belum terjangkau dibutuhkan peran Jamkrida di dalamnya.
"Misalnya sektor pertanian dan perikanan, yang bagi perbankan ragu untuk membiayainya dikarenakan musiman baru mendapatkan hasil, Jamkrida hadir dan berperan untuk mengembangkan sektor tersebut," paparnya.
Elyanus sendiri menyampaikan pihaknya sebagai otoritas di Sulteng bisa membantu dalam penyiapan pembentukan lembaga penjamin kredit tersebut. OJK sendiri hadir untuk mendorong dalam rangka distribusi kredit pada sektor-sektor yang produktif untuk dikembangkan tetapi tidak mendapatkan akses dalam pembiayaan.
"Kalau ada penjaminan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pengembangan usaha kecil di daerah, itu bagus sekali dan kami sangat mendukung. Hal tersebut dari sisi tugas OJK yakni literasi keuangan," ujarnya.
Ia mencotohkan sebelum menjadi kepala OJK Sulteng ia merupakan otoritas di Sulteng dan pemprov bersama legislatif telah membentuk Jamkirda dengan modal awal Rp25 Miliar.
"Pembentukan Jamkrida harus di bahas lebih spesifik lagi, karena melibatkan semua unsur di dalamnya. Tetapi melihat berkembanganya lembaga ini di daerah Jawa dan Bali, ini sangat bagus dikembangkan di Sulawesi Tengah," terangnya.
Data BI Perwakilan Sulteng sampai Agustus 2015 pada Triwulan III, jumlah rekening KUR mencapai 31.239 debitur, dengan jumlah utang dagang transaksi mencapai Rp356,71 miliar.
Pewarta : Fauzi
Editor:
Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
