Logo Header Antaranews Sulteng

Pemkot Palu Diminta Evaluasi Perusahaan Tambang

Jumat, 8 Januari 2016 17:06 WIB
Image Print
Sejumlah warga menahan alat berat yang beroperasi di wilayah Kelurahan Buluri, Kamis (4/12). (Sriwahyuni)
Sebaiknya IUP yang dikeluarkan, namun tidak difungsikan oleh pemegang IUP sebaiknya dibatalkan dan diterbitkan IUP baru kepada pemohon yang lain

Palu, (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, didesak untuk segera melakukan evaluasi terhadap perusahaan tambang, yang ada didaerah tersebut.

Desakan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kota Palu, H. Ishak Cae, di Palu, Jumat.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui keberadaan dan status perusahaan tambang yang melakukan pengambilan material emas, ataupun pasir dan batu.

Selain itu, evaluasi itu juga untuk mengetahui jalan atau tidaknya kewajiban perusahaan terhadap masyarakat disekitar tambang, yang kemungkinan mengenai dampak dari suatu kegiatan penambangan.

"Banyak hal yang ingin kita ketahui dari evaluasi tersebut, olehnya kami harap SKPD terkait dapat melakukan hal itu," ungkap Ishak Cae.

Dirinya mengatakan, selain dari dua hal tersebut yang ingin diketahui, pihaknya juga ingin mengetahui kewajiban perusahaan tambang atas pembayaran pajak yang timbul dari adanya kegiatan penambangan.

Kata dia, jika dari evaluasi tersebut terdapat perusahaan tambang yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun tidak melakukan aktivitas penambangan eksplorasi dan eksploitasi, maka harus segera dibatalkan IUP tersebut.

Dikarenakan, IUP yang diterbitkan dan diberikan kepada pemohon, tidak dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai amanah ketentuan perundang - undangan.

Disisi lain, lokasi yang dimohonkan tambang yang dimohonkan oleh pemohon, dan diamini oleh pemerintah tidak terkelola dengan baik.

"Sebaiknya IUP yang dikeluarkan, namun tidak difungsikan oleh pemegang IUP sebaiknya dibatalkan dan diterbitkan IUP baru kepada pemohon yang lain," ujarnya.

Lanjut dia mengutarakan, pertambangan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang harus ditata dan ditertibkan dengan baik.



Pewarta :
Editor: Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026