Gubernur Aceh usulkan perlindungan ASN dalam Rakernas APPSI

id Aceh,Gubernur Aceh,ASN,KASN,Rakernas,APPI,Bali,Pemerintah Aceh,Perlindungan ASN,Provinsi Aceh,Pemprov Aceh

Gubernur Aceh  usulkan perlindungan ASN dalam Rakernas APPSI

Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat mengikuti rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bali, Selasa (10/5/2022). ANTARA/HO Humas BPPA

Banda Aceh (ANTARA) - Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan usulan perlindungan aparatur sipil negara (ASN) dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas APPSI) di Bali.

"Usulan ini kami sampaikan untuk mengoptimalkan birokrasi pemerintahan daerah," kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Selasa.

Menurut Nova Iriansyah, selama ini peran Komisi ASN (KASN) dalam mengoptimalkan penyelenggaraan birokrasi pemerintahan daerah sudah berlangsung baik, termasuk perlindungan pegawai negeri sipil dari kesewenangan atasannya maupun oknum aparatur penegak hukum, kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

"Kita sehari-hari menghadapi hal itu. Seperti seorang ASN ditetapkan sebagai tersangka, jabatannya langsung dicopot. Kemudian saat menjadi terdakwa diberhentikan sementara, dan saat ditetapkan sebagai terpidana langsung dipecat secara tidak hormat," kata Nova Irianysah.

Oleh karena itu, Gubernur Aceh mengusulkan kepada KASN supaya memberikan perlindungan kepada ASN jika ada sesuatu kasus yang dihadapi, atau memberikan bantuan berupa advokasi.

Selain itu, Nova Iriansyah juga mengusulkan terkait penghapusan tenaga kontrak pemerintah daerah di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

"Saya mengusulkan ini, walaupun ini kewenangan Kemenpan RB. Tenaga kontrak di Aceh sekitar 20 ribu, jika penghapusan ini dilakukan akan bertambah angka pengangguran," kata Nova Iriansyah.