
Densus 88 tangkap lima warga terduga teroris di Palu dan Sigi
Jumat, 17 Maret 2023 15:21 WIB

Palu (ANTARA) -
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang terduga teroris warga Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada penggeledahan di dua rumah, Kamis sore (16/3).
Baca juga: Polda Sulteng imbau warga agar tetap tenang usai penangkapan teroris
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari kepada sejumlah jurnalis di Palu, Jumat, mengatakan Densus 88 dibantu Polda Sulteng melakukan penggeledahan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi dan Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu pada Kamis sore (16/3) sekitar pukul 15.35 Wita.
"Kelima orang tersebut ditahan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan, sekaligus pengembangan apabila ada keterlibatan pelaku lain," jelasnya.
Ia mengemukakan lima orang terduga teroris tersebut masuk dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dengan inisial AF (41), KP (52), MA (42), ZA (42) warga Kota Palu dan RA (42) warga Kabupaten Sigi.
"Kelima orang yang ditahan adalah laki-laki dan mereka memiliki KTP Palu dan Sigi," sebutnya

"Hingga sekarang Densus 88 masih melakukan pendalaman terkait temuan di dua lokasi penggeledahan tersebut," terangnya.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang pascapenangkapan terduga teroris itu dan melakukan aktivitas seperti biasa.
"Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman, dan kondusif," ujar Sugeng.
Baca juga: Densus 88 Antiteror menggeledah dua rumah di Kabupaten Sigi dan Kota Palu
Pewarta : Mohamad Ridwan/Kristina Natalia
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
