
Polisi jual senjata api dan kendaraan dinas Polri dipecat
Rabu, 26 Juli 2023 13:54 WIB

Kandangan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan memecat dengan tidak hormat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Sarifuddin yang menjual senjata api dan sepeda motor dinas Polri.
“Hari ini kita melakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota kami atas nama Sarifuddin, karena yang bersangkutan melanggar peraturan kode etik Polri," kata Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu di Kandangan, Rabu.
Pewarta : Imam Hanafi
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
