
Forki Harap Musorprov Ubah Pengurus Koni Sulteng

Palu, (antarasulteng.com) - Federasi Olahraga Karatedo Indonesia (Forki) Sulawesi Tengah berharap Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) IX-2016 akan mengubah struktur dan personel kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah.
Ketua Umum Forki Sulteng Ahmad M Ali menyatakan di Palu, Minggu, perlu ada penyegaran struktur dan personel kepengurusan KONI dengan memberikan kesempatan kepada kader-kader muda untuk menggantikan pengurus lama.
"Saya berharap Musorprov kali ini dapat menelorkan hasil terbaik yaitu adanya penyegaran kepengurusan, dimana inginkan adanya figur yang betul-betul memperhatikan olahraga," kata menanggapi Musorprov IX Suulteng pada 25 November mendatang.
Menurut Ahmad M Ali yang juga anggota Komisi III DPR RI ittu, cabang-cabang olahraga di Sulawesi Tengah merindukan hadirnya pemimpin di KONI yang dapat memperhatikan keberlangsungan olahraga di daerah tersebut secara serius.
Ia juga mengatakan bahwa cabang olahraga membutuhkan perhatian serius dari pengurus KONI atas prestasi yang diraih oleh sejumlah atlet dari berbagai cabang olahraga di daerah tersebut.
"Saya rasa apa yang dirindukan oleh Forki Sulteng, pasti sama dengan apa yang dirindukan oleh cabang olahraga dan perguruan lainnya. Tentu harapan kami sama yaitu adanya perhatian serius dari KONI Sulteng terhadap olahraga dan atlet. Karena selama ini tidak kami rasakan perhatian itu," sebutnya.
Menurut Haji Matu, panggilan akrabnya, seharusnya yang menjadi pengurus KONI Sulteng mulai dari ketua sampai ke tingkat bawah adalah mereka yang mengerti tentang olahraga dan kebutuhan olahragawan.
Hal itu untuk menjangkau apa yang dibutuhkan oleh seluruh cabang olahraga yang selama ini tidak merasakan perhatian serius dari KONI.
Dirinya berharap musyawarah yang dijadwalkan berlangsung pada 25-26 November 2016 dapat terlaksana dengan baik serta menghasilkan sesuatu yang positif untuk perubahan prestasi Sulteng dalam berbagai even ke depan.
Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor:
Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
