Logo Header Antaranews Sulteng

Pimpinan DPD Baru Tidak Perlu Diperdebatkan Lagi

Minggu, 9 April 2017 19:15 WIB
Image Print
Delis Julkarson (www.antarasulteng.com/Istimewa)
Dasarnya adalah tata tertib (Tatib) DPD RI Nomor 3 tahun 2017

Palu, (antarasulteng.com) - Senator asal Provinsi Sulawesi Tengah Delis Julkarson Hehi menegaskan bahwa pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru tidak perlu diperdebakan lagi, karena mekanisme pemilihannya sudah jelas dan sesuai aturan yang berlaku.

"Dasarnya adalah tata tertib (Tatib) DPD RI Nomor 3 tahun 2017," katanya di Palu, Minggu.

Bagi Delis polemik pemilihan pimpinan yang baru yang dinyatakan sebagian pihak melanggar undang-undang dan tata tertib tidak benar sama sekali.

Delis mengakui tentang adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tatib DPD RI Nomor tahun 2017. Tetapi kata dia, produk hukum itu belum berlaku, karena belum menjadi keputusan lembaga yang dihasilkan dalam sidang paripurna.

Dari Tatib nomor 1 tahun 2017, kata dia, kemudian diubah menjadi Tatib Nomor 3 tahun 2017 yang telah disetujui dalam sidang Parpurna. Setelah itu, dilakukan pemilihan pimpinan DPD yang juga disepakati secara aklamasi.

Sidang paripurna menetapkan Oesman Sapat Odang dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai ketua dan wakil ketua DPD.

"Kita butuh pimpinan yang lebih kuat dalam memperjuangkan aspirasi senator yang diserap dari setiap kegiatan reses," tutup Delis.



Pewarta :
Editor: Adha Nadjemudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026