Mendes sebut Kemendes akan tetap eksis di era pemerintahan Prabowo

id Mendes PDTT, Kementerian Desa, Pemerintah Prabowo-Gibran

Mendes sebut Kemendes akan tetap eksis di era pemerintahan Prabowo

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (ANTARA/HO-Humas Kemendes PDTT)

Jakarta (ANTARA) -
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan Kementerian Desa akan tetap eksis di era pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
 
"Berdasarkan informasi dan hasil diskusi dengan sejumlah menteri saat Sidang Kabinet di IKN, Kementerian Desa diperkirakan masih eksis," kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu saat bertemu para pendamping desa di Jawa Timur, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
 
Akan tetapi, kata dia, program Daerah Tertinggal dan Transmigrasi masih dalam tahap pembahasan. Bahkan, Gus Halim mengatakan terdapat konsep terbaru yang menyarankan agar Kementerian Desa menjadi satu kementerian yang berdiri sendiri.
 
"Dengan begitu, tugas kita akan semakin fokus dan lingkup kerjanya lebih jelas," ujar Guru Besar Kehormatan Universitas Negeri Surabaya itu.


 
Gus Halim juga menegaskan bahwa dengan semakin fokusnya tugas tersebut, peran tenaga pendamping profesional akan semakin dibutuhkan, terutama dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
 
Dia telah memberikan masukan kepada Tim Transisi Pemerintahan agar isu-isu terkait desa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Desa. Namun, dia juga tidak mempersoalkan jika urusan pemerintahan desa masih berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Urusan pembangunan dan pemberdayaan desa akan menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Desa," cakapnya.
 
Gus Halim juga menegaskan bahwa Kementerian Desa akan menjadi pusat koordinasi utama, menyatukan berbagai program dari kementerian dan lembaga lain. Hal itu, ujar dia, dilakukan agar tidak ada lagi tumpang tindih atau intervensi langsung dari pihak lain dalam urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
 
"Hingga nantinya, tidak ada kementerian dan lembaga lain masuk ke desa dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," kata dia.
 
Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Luthfiyah Nurlaela, Sekretaris BPSDM Rosyid, dan Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat Nursaid.*