Pemkab Sigi Maksimalkan Reforma Agraria

id sigi

Pemkab Sigi Maksimalkan Reforma Agraria

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta, Rektor IAIN Palu Prof.Dr.H. Zainal Abidin M.Ag dan Ketua MUI Sigi Dr.H. Ali Hasan Aljufri LC.MA memberikan keterangan kepada wartawan disela-sela halal bi halal di Ponpes Madinatul Imi Dolo (Muhammad Hajiji/antarasulteng.com)

Sigi, Sulawesi Tengah,  (Antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memaksimalkan reforma agraria untuk kesejahteraan masyarakat di kabupaten tersebut.

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta, Kamis, mengakui bahwa di daerahnya terdapat banyak lahan potensial yang belum terkelola secara maksimal, namun dibatasi oleh ketentuan perundang-undangan.

"Iya, banyak lahan pertanian, perkebunan dan perhutanan yang mestinya bisa dimanfaatkan masyarakat, namun kenyataannya tidak dapat dikelola," kata Lapatta.

Bupati mengaku bahwa telah mengirimkan beberapa titik lahan di beberapa kecamatan kepada pemerintah pusat untuk diberikan kebijakan pengelolaan.

"Ada delapan titik yang kami usulkan kepada pemerintah pusat atas lahan-lahan mulai dari Kecamatan Kulawi, Pipikoro dan Palolo serta Nokilalaki untuk dikelola masyarakat," ujarnya.

Kata dia pemerintah pusat telah mengakomodir permintaan Pemkab Sigi namun hanya mengakui tiga titik lahan. Karena itu Pemkab Sigi memohon kembali kepada pemerintah pusat untuk mengakui delapan titik yang di mohonkan.

"Masyarakat protes, mengapa hanya tiga titik atau kawasan lahan yang dapat dikelola. Karena itu kami memohon kembali kepada pemerintah pusat," katanya.

Bupati menyatakan selain di beberapa kecamatan tersebut, lahan yang belum dikelola juga berada di Kecamatan Biromaru dengan luas kurang lebih 800 hektare.

Lahan tersebut, awalnya diberikan atau dikuasai oleh Pt Haspam selaku pemegang Hak Guna Usaha yang berakhir pada tahun 2017 ini.

"Saat ini kurang lebih 100-200 hektare lahan telah di kafling oleh masyarakat untuk kegiatan pertanian," katanya.

Bupati menegaskan bahwa Pemkab Sigi tidak akan memberikan perpanjangan HGU atas lahan 800 hektare tersebut kepada perusahaan itu.

"Lahan ini akan kita tata untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah, serta dihibahkan beberapa hektare untuk IAIN Palu demi pengembangan pendidikan Islam," katanya.