Sigi, Sulteng (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan pelayanan terhadap penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk masyarakat, pasca-pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024, tetap lancar tanpa adanya hambatan.
"Memang terjadi lonjakan bagian pelayanan penerbitan SKCK di Polres Sigi untuk memenuhi kebutuhan pemberkasan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat, di Sulawesi Tengah, Senin.
Ia mengemukakan pelayanan penerbitan SKCK itu sudah dimulai sejak akhir Desember 2024 melalui Satuan Intelkam Polres Sigi.
"Setiap harinya masyarakat yang mengurus SKCK itu mencapai ratusan bahkan ada jam pelayanan belum buka namun antrean sudah ada," ucapnya.
Ia menuturkan untuk mengatasi antrean pembuatan SKCK itu, jam pelayanan untuk permohonan penerbitan SKCK diperpanjang hingga malam hari.
"Satuan Intelkam saat ini sudah menambah jam kerja guna melayani pemohon penerbitan SKCK dari pukul 08.00 WITA sampai malam hari sesuai kebutuhan pemohon yang sudah terdaftar," sebutnya.
Pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang aman dan lancar kepada masyarakat di daerah itu.
"Masyarakat yang ingin membuat penerbitan SKCK agar menyediakan sejumlah persyaratan yakni fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, bukti kepesertaan JKN, pasfoto ukuran 4x6 serta membayar PNBP sebesar Rp30 ribu," ujarnya.
Nuim menjelaskan untuk satu penerbitan SKCK di Polres Sigi hanya membutuhkan waktu lima menit.
"Kami juga membuka pelayanan ini pada hari Sabtu dan Minggu untuk membantu dan mengakomodasi pembuatan SKCK," bebernya.
Masyarakat pun dapat melakukan pendaftaran dan registrasi SKCK melalui sistem online yakni Polri Super App.
"Pemberkasan untuk PPPK di Sigi sudah dimulai sejak akhir bulan Desember 2024 hingga 24 Januari mendatang, harapannya semua proses dapat diselesaikan tepat waktu,” tuturnya.
Diketahui penerbitan SKCK sejak akhir Desember 2024 hingga 13 Januari 2025 mencapai 2.041 lembar SKCK.