KPU Donggala Mulai Rekrut PPK-PPS

id kpu

KPU Donggala Mulai Rekrut PPK-PPS

Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)

Donggala, Sulawesi Tengah,  (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, MUmulai merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai bentuk persiapan melaksanaakn pemilihan kepala daerah di kabupaten tersebut pada 2018 mendatang.

Ketua KPU Donggala Mohamamd Shaleh mengemukakan di Donggala, Sabtu, KPU melibatkan camat dan kepala desa di kabupaten itu untuk memilih PPK dan PPS.

"Kami telah mengirim surat kepada seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Donggala untuk mulai merekrut PPK dan PPS," ungkap Mohammad Shaleh yang dihubungi, Sabtu.

Shaleh berharap petugas PPK dan PPS merupakan figur-figur yang berintegritas dan bukan pengurus parpol agar mereka bisa netral dalam melaksanakan tgasnya.

KPU, sebut dia, dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Donggala membutuhkan 80 petugas PPK yang akan bertugas di tingkat kecamatan, dan 471 orang PPS di tingkat desa.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa anggota PPK berjumlah 5 orang tiap kecamatan untuk pemilihan kepala daerah dan PPS sebanyak 3 orang setiap desa. PPK tersebar di 16 kecamatan dan PPS tersebar di 157 desa," ujarnya.

Dia menyebut bahwa pilkada ini berbeda dengan pelaksanaan pemilihan legislatif dimana petugas PPK hanya berjumlah 3 orang.

KPU akan mengumumkan nama-nama petugas menjadi PPK dan PPS pada tanggal 12 Oktober 2017.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menetapkan pelaksanaan pemungutan suarat pilkada pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

"Pelaksanaan pemungutan suara kami sudah tetapkan berlangsung 27 Juni 2018, sesuai ketentuan yang berlaku untuk pilkada serentak," katanya.

Ia mengatakan pilkada bukan hanya `voting day` melainkan berbagai tahapan yang ada di dalamnya yang tak terpisahkan dengan pemungutan suara dan menentuka kualitas hasil pilkada serta keamanan dan kelancaran penyelenggaraannya. (skd)