Dua Industri Segera Beroperasi Di KEK Palu

id kek, mastura

Dua Industri Segera Beroperasi Di KEK Palu

Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Sulawesi Tengah, Susi Elvira Mastura (ist/fb)

Desember 2017 ini mereka segera beroperasi
Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Sulawesi Tengah, Susi Elvira Mastura mengatakan, dua perusahaan yang bergerak di bidang industri segera beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.

"Desember 2017 ini mereka segera beroperasi," papar Susi Elvira di Palu, Kamis.

Ia menguraikan, dua perusahaan yang berinvestasi di KEK Palu itu diantaranya, Asbuton perusahaan lokal dan Hongtai, perusahaan asal China.

"Perusahaan Asbuton bergerak di bidang industri Aspal," katanya.

Dia mengatakan setelah pemerintah pusat meresmikan pusat industri itu, kini kondisi KEK Palu mulai bangkitsalah satunya ditandai dengan masuknya investasi dua perusahan di kawasan itu.

Ketersediaan ifrastruktur yang ada membuat para investor ini semakin yakin berinvestasi di Palu.

Sebagai OPD yang dibentuk Pemkot Palu mengurus dan menangani jalannya penyelenggaraan administrasi di kawasan itu, kini para investor yang berinvestasi di KEK mendapat jaminan kemudahan mengurus dokumen-dokumen persyaratan perizinan.

Sebab, kata Susi berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku proses administrasi di KEK lebih dipermudah karena bersifat khusus, sehingga para investor yang menanamkan modalnya lebih diuntungkan.

Apalagi, pemerintah pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebelumnya menyatakan akan terus mendorong KEK di ibu kota Provinsi Sulawesi Tegah ini, agar dapat berkembang dan mampu bersaing dengan sejumlah KEK lainnya di tanah air.

Komitmen pemerintah pusat ini menjadi salah satu pegangan yang kuat oleh pemerintah daerah mengajak para investor menanamkan modalnya di KEK Palu.

Merujuk pada komitmen itu, bahwa KEK Palu menjadi target Kementerian PPN/Bappenas untuk terus dikembangkan sehingga KEK Palu dimasukkan dalam Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) di Kementerian PPN/Bappenas. (skd)