
Ketika uang pulang kampung

Mataram (ANTARA) - Arus remitansi (pengiriman uang oleh pekerja migran) telah lama menjadi salah satu denyut tak kasatmata dalam perekonomian banyak negara berkembang.
Uang yang dikirim para pekerja migran dari berbagai belahan dunia itu tidak hanya menopang konsumsi rumah tangga, tetapi juga berperan sebagai bantalan sosial ketika ekonomi domestik menghadapi tekanan.
Dalam banyak kasus, remitansi bahkan melampaui peran investasi asing langsung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah asal para perantau.
Dalam konteks Nusa Tenggara Barat (NTB), arus uang dari luar negeri itu tidak pernah benar-benar sunyi. Ia datang rutin, kadang besar, kadang menyusut, tetapi selalu hadir sebagai penopang banyak rumah tangga.
Di balik angka remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, tersimpan kisah ketahanan ekonomi keluarga, ketergantungan struktural daerah, sekaligus tantangan kebijakan yang belum sepenuhnya terjawab.
Perkembangan remitansi PMI bukan sekadar statistik keuangan, melainkan potret hubungan NTB dengan pasar kerja global.
Sepanjang 2025, remitansi PMI NTB tercatat mencapai Rp221,46 miliar. Angka ini menunjukkan stabilitas, tetapi juga menyimpan sinyal peringatan. Dibandingkan 2024, terjadi penurunan tipis sekitar 0,77 persen.
Di satu sisi, nominal tersebut menegaskan peran strategis PMI sebagai penyangga ekonomi daerah. Di sisi lain, stagnasi bahkan penurunan kecil ini mengisyaratkan bahwa remitansi belum tumbuh secepat ekspektasi, meski jumlah PMI legal yang diberangkatkan mencapai lebih dari 25 ribu orang.
Fenomena ini penting dikaji lebih dalam karena NTB merupakan salah satu daerah dengan tingkat pengiriman PMI tertinggi secara nasional.
Secara persentase terhadap jumlah penduduk, kontribusinya bahkan melampaui provinsi dengan populasi jauh lebih besar. Artinya, remitansi bukan sekadar isu ketenagakerjaan, tetapi menyentuh jantung struktur ekonomi NTB, dari desa hingga kota.
Remitansi
Remitansi PMI NTB pada 2025 mengalir melalui dua kanal utama, yakni sistem perbankan dan layanan pos. Nilainya relatif berimbang, dengan kontribusi Bank Indonesia dan Pos Indonesia yang hampir sama besar.
Distribusi wilayah tujuan remitansi menunjukkan pola yang konsisten. Kabupaten Sumbawa, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Kota Mataram menjadi penerima utama. Pola ini sejalan dengan kantong-kantong pengirim PMI yang telah lama terbentuk.
Negara tujuan kerja PMI NTB masih didominasi Malaysia, disusul Arab Saudi, Jepang, Singapura, dan Brunei Darussalam. Dominasi Malaysia menjelaskan mengapa remitansi cenderung stabil tetapi tidak melonjak tajam.
Upah di negara tersebut relatif lebih rendah dibanding negara tujuan nontradisional seperti Jepang atau Korea Selatan. Ketergantungan pada pasar kerja regional yang upahnya moderat membuat remitansi NTB memiliki batas alami pertumbuhan.
Dalam konteks ini, remitansi berfungsi sebagai bantalan sosial. Uang yang dikirim PMI membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, membiayai pendidikan anak, dan menjaga daya beli di desa-desa.
Pada masa krisis, termasuk saat pandemi beberapa tahun lalu, remitansi terbukti mampu menjaga perputaran ekonomi lokal. Namun, peran tersebut sebagian besar masih bersifat konsumtif. Dampak jangka panjangnya terhadap transformasi ekonomi daerah masih terbatas.
Penurunan remitansi yang tipis pada 2025 juga bisa dibaca sebagai refleksi dinamika global. Fluktuasi ekonomi negara tujuan, kebijakan ketenagakerjaan, serta perubahan kurs memengaruhi jumlah uang yang dikirim.
Namun, ada faktor domestik yang tidak kalah penting, yakni kualitas penempatan PMI dan tata kelola remitansi itu sendiri.
Legalitas
Salah satu perkembangan penting dalam beberapa tahun terakhir adalah meningkatnya penempatan PMI NTB secara legal. Lebih dari 25 ribu warga NTB tercatat berangkat melalui jalur resmi pada 2025.
Legalitas ini membawa dua dampak langsung. Pertama, perlindungan kerja dan kepastian hukum bagi PMI meningkat. Kedua, aliran remitansi menjadi lebih tercatat dan masuk ke sistem keuangan formal.
Namun, legalitas belum sepenuhnya menjawab persoalan nilai tambah. Remitansi yang masuk masih didominasi pengiriman rutin untuk kebutuhan harian.
Pemanfaatan untuk investasi produktif, tabungan jangka panjang, atau pengembangan usaha masih terbatas. Di sinilah tantangan kebijakan muncul. Remitansi yang besar secara nominal belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan jangka panjang.
Upaya edukasi keuangan kepada keluarga PMI mulai dilakukan, termasuk kerja sama dengan perbankan. Tujuannya mendorong penggunaan remitansi secara lebih bijak dan menghindari praktik konsumtif berlebihan. Tantangan baru juga muncul seiring berkembangnya ekonomi digital.
Tanpa literasi yang memadai, remitansi berisiko bocor ke aktivitas nonproduktif, termasuk praktik-praktik spekulatif yang tidak memberi dampak ekonomi nyata.
Legalitas penempatan PMI juga harus dibaca dalam kerangka nasionalisme ekonomi. Setiap remitansi adalah devisa yang masuk ke Indonesia. Dalam skala nasional, kontribusinya signifikan.
Bagi NTB, remitansi menjadi bukti bahwa daerah ini memiliki sumber daya manusia yang kompetitif di pasar global.
Namun, kebanggaan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab negara untuk memastikan bahwa bekerja ke luar negeri adalah pilihan, bukan paksaan akibat sempitnya lapangan kerja lokal.
Transformasi
Tantangan terbesar remitansi PMI NTB hari ini adalah transformasi fungsi. Selama remitansi hanya berputar pada konsumsi, dampaknya akan berhenti di tingkat rumah tangga. Agar remitansi menjadi motor pembangunan, diperlukan kebijakan yang mendorong pergeseran ke arah produktif.
Pertama, perlu integrasi remitansi dengan program pemberdayaan ekonomi daerah. Dana yang masuk bisa diarahkan menjadi modal usaha mikro, pertanian bernilai tambah, atau sektor jasa lokal.
Kedua, penguatan literasi keuangan harus berkelanjutan, tidak sekadar pelatihan sesaat. Keluarga PMI perlu diposisikan sebagai mitra pembangunan, bukan sekadar penerima kiriman uang.
Ketiga, diversifikasi negara tujuan penempatan menjadi kunci peningkatan kualitas remitansi.
Negara dengan standar upah lebih tinggi dan perlindungan kerja yang kuat akan menghasilkan remitansi yang lebih besar dan stabil. Ini menuntut peningkatan keterampilan PMI NTB, terutama di sektor formal dan semi-terampil.
Remitansi PMI adalah cermin struktur ekonomi NTB. Selama lapangan kerja lokal belum mampu menyerap tenaga kerja secara optimal, arus migrasi akan terus terjadi.
Remitansi akan tetap menjadi penyangga, tetapi bukan solusi tunggal. Tantangan kebijakan ke depan adalah memastikan remitansi tidak hanya mengalir, tetapi juga mengakar.
Remitansi PMI NTB telah membuktikan daya tahannya. Kini, tantangannya adalah menjadikannya lebih bermakna. Dari sekadar uang kiriman menjadi fondasi kemandirian ekonomi.
Dari bantalan konsumsi menjadi modal masa depan. Di titik inilah kebijakan diuji, apakah mampu mengubah arus uang menjadi arah pembangunan yang lebih berdaulat dan berkelanjutan?
Pewarta : Abdul Hakim
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
