
Sigi segera evaluasi total kinerja 4.105 PPPK

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) segera melakukan evaluasi kinerja seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut yang berjumlah 4.105 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi Syafrudin mengatakan pentingnya evaluasi kinerja dalam rangka efisiensi anggaran daerah.
"Evaluasi ini dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja serta akuntabilitas PPPK di Kabupaten Sigi, " kata Syafrudin di Dolo, Minggu.
Ia mengemukakan nantinya evaluasi kinerja tersebut dilakukan oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), realisasi kerja dan perilaku dalam bekerja.
"Tentunya masing-masing pimpinan OPD wajib melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkala, memberikan penilaian yang obyektif, terukur, dan akuntabel, termasuk menyampaikan hasil evaluasi kepada yang bersangkutan sebagai bahan perbaikan kinerja dan selaras dengan tujuan organisasi," ucapnya.
Ia menuturkan ke depan hasil evaluasi kinerja itu dijadikan dasar pembinaan, pengembangan karir, serta pemberian penghargaan dan sanksi.
Menurut dia, pemerintah daerah hanya mampu membayar gaji PPPK tahun 2026 hingga September mendatang.
"Untuk tahun ini pemerintah daerah melalui APBD hanya bisa sampai 9 bulan kurang lebih Rp283 miliar guna membayar PPPK di Sigi," sebutnya.
Sementara itu Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae menyebutkan untuk belanja pegawai di daerah tersebut mencapai 54 persen tahun 2026.
"Jadi dalam aturan itu bahwa belanja pegawai di setiap daerah harus 30 persen," kata dia.
Dikerjakan total PPPK di Kabupaten Sigi sebanyak 4.105 orang terdiri 2.925 PPPK penuh waktu dan 1.180 paruh waktu.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
