Logo Header Antaranews Sulteng

Morowali perluas layanan hukum melalui Posbankum desa

Kamis, 25 Juni 2026 05:03 WIB
Image Print
Pemkab Morowali melaksanakan sosialisasi Paralegal Posbankum kepada 133 desa dan kelurahan di Morowali. ANTARA/HO-Pemkab Morowali

Morowali, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali memperluas akses layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui program Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Afridin mengatakan Posbankum menjadi upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh layanan hukum, terutama warga yang terkendala faktor ekonomi dan geografis.

"Posbankum ini bukan sekadar program, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini merasa kesulitan mengakses layanan hukum karena faktor ekonomi maupun geografis," kata Afridin saat membuka sosialisasi paralegal Posbankum di Morowali, Rabu.

Sosialisasi yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali itu diikuti perwakilan dari 133 desa dan kelurahan.

Menurut Afridin, prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum dijamin konstitusi serta selaras dengan Asta Cita ketujuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan reformasi politik dan hukum, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Ia mengatakan salah satu wujud kesetaraan di hadapan hukum adalah tersedianya akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

Posbankum akan berfungsi sebagai pusat layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang menyediakan konsultasi, advokasi, pendampingan di pengadilan, serta mendukung penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Morowali juga akan bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum terakreditasi sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Kerja sama tersebut ditujukan untuk memastikan kualitas layanan dan kepastian hukum bagi masyarakat penerima bantuan hukum.

“Pemerintah daerah tentu mengapresiasi para narasumber dari Kemenkumham Sulawesi Tengah, Polres Morowali, dan Kejaksaan Negeri Morowali yang bergerak bersama mengedukasi masyarakat Morowali. Semoga ini menjadi pondasi kokoh menuju Indonesia Emas 2045 yang adil dan berdaulat,” ujarnya.

Ia berharap kepala desa, lurah, dan paralegal Posbankum memanfaatkan sosialisasi itu untuk meningkatkan pemahaman mengenai layanan hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Musri Yuyuningsih mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman kepala desa, lurah, dan paralegal mengenai prosedur serta tugas mereka dalam memberikan informasi dan pendampingan hukum.

Kehadiran paralegal Posbankum, menurut dia, diharapkan membantu masyarakat kurang mampu memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum.

Kegiatan itu diikuti 276 peserta yang terdiri atas 133 kepala desa, 133 paralegal desa, dan 10 camat se-Kabupaten Morowali.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026