Semua balon bupati-wabub Parimo lulus tes kesehatan

id kpu,parimo,kesehatan

Semua balon bupati-wabub Parimo lulus tes kesehatan

Ketua KPU Parimo Amelia Idris (kedua kanan) menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan kepada para calon bupati dan wabub parimo di Sekretariat KPU Parimo di Parigi, Rabu (17/1) (Antaranews Sulteng/Ridwan)

Tak ada balon yang terindikasi menggunakan narkoba

Parigi (Antaranews Sulteng) - Empat bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang akan bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2018 dinyatakan lolos tes kesehatan. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Amelia Idris di Parigi, Rabu, mengemukakan hal itu saat menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan pilkada di Sekretariat KPU Parigi Moutong. 

Penyerahan berkas hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon oleh KPU diserahkan langsung kepada perwakilan masing-masing pasangan bakal calon. 

Empat pasangan calon itu yakni pertama petahana bupati dan wakil bupati Samsurizal Tombolotutu-Badrun Nggai. Pasangan ini diusung oleh enam partai politik yakni Partai Gerindra, PAN, PBB, PKS, PDIP dan PPP. 

Kemudian pasangan Anwar H Moh.Saing-Asrudin dari pasangan perseorangan.  

Ketiga, Erwin Burase-Rahmawati M Nur yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa, dan terakhir pasangan H Amrullah Almahdali dan Hj Yufni Bungkundapu yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat.

Baca juga: KPU terima berkas empat pasangan cawub-cawabup Parimo

"Dimasa penelitian berkas persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon ada tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan mulai tanggal 11 hingga 13 Januari 2018 yang sudah dilakukan tim pemeriksa Rumah Sakit Undata Palu," ujar Amelia. 

Pemeriksaan kesehatan di rumah sakit undata Palu itu berdasarkan surat keputusan KPU Parigi Moutong tentang penunjukan rumah sakit yang melakukan pemeriksaan kesehatan terkait seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati pada pilkada nanti. 

Keempat pasangan bakal calon, menurut KPU, telah menyertakan surat keterangan kemampuan jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkotika. 

Selain penyerahan berkas berita acara pemeriksaan kesehatan, KPU juga menyampaikan hasil penelitian berkas persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. 

"Hasil penelitian berkas persaratan pencalonan dan persyaratan calon diserahkan untuk diperbaiki kembali jika ada berkas persyaratan pencalolan dan persyaratan calon belum memenuhi syarat," ujarnya.