Kemenag imbau ASN manfaatkan pengurangan jam kerja

id Kemenag

Kemenag imbau ASN manfaatkan pengurangan jam kerja

Kementerian Agama (antaranews)

Dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama pada jam-jam istrahat
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya agar memanfaatkan pengurangan jam kerja pada saat bulan Ramadhan.

"Dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama pada jam-jam istrahat, tapi bukan berarti harus ditambah jamnya. Apa yang diberikan oleh pemerintah, kita berkantor sampai pukul 15.00 Wita, supaya itu betul-betul dijalankan, jangan justru ditambah lagi jam istrahatnya," kata Kepala Tata Usaha (KTU) Kanwil Kemenag Sulteng, Kiflin Padjala di Palu, Kamis.

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Menteri Agama (Menag) telah memutuskan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadhan 2018.

Ketentuan lamanya kewajiban jam kerja itu terlampir dalam Surat Edaran (SE) Nomor: B.335/M.KT.02/2018 tertanggal 8 Mei 2018 yang diteken menteri. SE tersebut menuliskan bahwa pengaturan jam dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan bagi ASN, TNI, dan Polri yang beragama Islam.

Dalam SE tersebut menetapkan PNS yang bekerja di instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja atau Senin-Jumat, diharuskan masuk pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita dengan waktu istirahat 30 menit dari pukul 12.00 Wita.

"Saya himbau pada Satker Kemenag untuk menerapkan aturan ini, kita jalankan sebaik-baiknya ini sebuah kebijakan yang bagus, terutama bagi umat islam yang melaksanakan ibadah puasa," harap Kiflin.

Hal lain disampaikannya masalah cuti dan libur bersama, menjelang dan setelah akhir Ramadhan. Dia harapkan pada seluruh ASN Kemenag agar betul-betul melaksanakan kegiatan dan tidak ada yang menambah libur.

"Sekalipun kita dalam berpuasa, tapi harus tetap dalam hal melaksankan tugas kita dengan jam terbatas itu, kita tetap melaksanakan pelayanan sebaik-baiknya. Karena liburnya kita panjang makanya pelayanan kita maksimalkan," tambah Kiflin.

Pada ASN pelaksana di lapangan, terutama guru yang terkait dengan kenaikan pangkat untuk memanfaatkan waktu dengan baik.

"Jangan pada saat libur panjang baru mengeluh kenapa begini, kenapa begitu, jadi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya waktu yang ada," tegas Kiflin.