Dua wartawati laporkan anggota DPRD ke polisi

id wartawati,pelecehan

Dua wartawati laporkan anggota DPRD ke polisi

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Dok)

Parigi,  (Antaranews Sulteng) - Dua wartawati di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, NR (31) dan FR (28) melaporkan salah seorang anggota DPRD setempat Arifin Dg Palalo ke Polres Pargi Moutong dengan dugaan pelecehan.

Laporan itu diterima pihak kepolisian, Rabu (14/11) dengan nomor : LP B/145/XI/2018/Sulteng/Res Parimo.

NR dalam keterangannya di Parigi, Kamis menjelaskan kejadian pelecehan itu dilakukan Arifin di Asrama Diklat Parimo, yang saat ini difungsikan sebagai ruangan Komisi IV DPRD Parimo, Selasa (13/11).

Dalam laporan itu, Arifin Dg. Pallalo diduga melakukan tindakan yang dianggap tidak senonoh dan tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat.

"Saat itu kita datang ke Komisi IV untuk menanyakan terkait anggaran tanggap darurat untuk sekolah yang roboh, karena merupakan bagian komisi tersebut di bidang pendidikan," kata NR.

Dia menjelaskan ketika akan memasuki ruangan Komisi IV dan menuju tempat legislator Ismal Panti, dirinya berpapasan dengan Arifin yang akan keluar dari ruangan, dimana ruangan itu terbilang kecil yang berukuran kurang lebih 3 x 3 meter.

Namun, seketika Arifin meraba bagian belakang tubuhnya yang dalam posisi membelakanginya saat itu, serta menarik tali kutang miliknya dan seakan memanfaatkan keadaan.

"Karena saya merasakan hal itu, saya bilang ke Arifin jangan begitu, bukan muhrim," ungkap NR.

Sementara itu, korban lainnya FR mengatakan hal yang sama, bahwa Arifin Dg Palalo yang juga kader Partai Gerindra melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya di tempat yang sama dan hari yang sama pula.?

Hanya saja kata dia, perbuatan yang dilakukan Arifin kepadanya lebih tidak sopan lagi, sebab Arifin sempat berkata akan melucuti pakaian dalam miliknya.

FR kemudian menyampaikan kepada Arifin, seharusnya yang bersangkutan tidak melakukan hal itu dan akan melaporkan tindakan itu ke polisi.?

Menurut FR, Arifin seakan menantang dan meminta dirinya untuk dilaporkan saja, karena menurutnya tidak ada yang berani menangkapnya. Bahkan, ucapannya juga disampaikan di depan dua wartawan yang sempat berada di Asrama Diklat itu.

Ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Arifin Dg Palallo, Kamis, mengatakan dirinya tidak berniat melakukan pelecehan seksual tersebut, karena sudah dianggap sebagai keluarga sendiri.

Dia pun membantah atas adanya bahasa yang menurut korban akan melucuti pakaian dalam milik FR.

Menurut Arifin, bahasa tersebut tidak dikeluarkannya, karena hampir setiap kali dirinya bertemu dengan kedua korban, selalu bercanda layaknya saudara sendiri.

"Sekali lagi saya katakan, saya tidak ada niat mau melecehkan keduanya," tegas Arifin.

Ia juga meminta maaf atas dugaan pelecehan yang dilakukannya, sebab tidak sedikitpun melintas dipikirannya untuk melakukan tindakan pelecehan itu.