Logo Header Antaranews Sulteng

Perburuan Satwa Endemik Sulteng Untuk Ritual Adat

Rabu, 6 Maret 2013 11:23 WIB
Image Print
Ilustrasi- Babi Hutan (guidejotjelala.blogspot.com)
...kebanyakan daging anoa dan babi rusa hasil buruan untuk kepentingan ritual adat...

Palu, (antarasulteng.com) - Perburuan terhadap sejumlah satwa endemik di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah selama ini lebih sebatas untuk ritual adat warga dan jarang diperjual-belikan.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) Harijoko Siswo Prasetyo di Palu, Selasa mengatakan satwa endemik yang paling diburu masyarakat antara lain babi rusa (babyrousa babirussa) dan anoa (bubalus).

Anoa atau sapi hutan yang hidup dan berkembangbiak di kawasan TNLL terdiri dua jenis yaitu anoa pegunungan (bubalus quarlesi) dan anoa dataran rendah (bubalus depressicornis).

Namun yang banyak sekali ditangkap masyarakat adalah anoa yang habitatnya di dataran rendah karena memang sangat mudah diburu ketimbang anoa pegunungan.

Menurut dia, kebanyakan daging anoa dan babi rusa hasil buruan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga kepentingan ritual adat masyarakat setempat.

Sementara untuk kepentingan diperniagakan, menurut Harijoko itu relatif kecil.

Dalam kurun tiga tahun terakhir ini, petugas BBTNLL belum pernah menangkap basah para pemburu satwa. Tetapi dari hasil survei petugas ditemukan alat penangkap anoa dan babi rusa dalam kawasan hutan lindung berupa jerat.

Alat penangkapan tersebut tampak lebih mudah dan tidak gampang diketahui petugas, ketimbang perburuan dengan menggunakan senapan.

Meski hanya sebatas untuk kegiatan adat, tetapi pada dasarnya tidak diperbolehkan karena telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

Dalam pasal 21 ayat 2, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, memburu, menyimpan dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam kondisi hidup.

Berikutnya, dilarang membeli, merusak atau memiliki telur dan sarang satwa serta mengeluarkan dari suatu tempat ke tempat lainnya.

Karena itu, Harijoko mengingatkan masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan perburuan satwa-satwa endemik karena selain sudah diatur dalam undan-undang, juga bisa dikenakan sanksi denda dan kurungan penjara sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Ia juga meminta partisipasi dari masyarakat bila melihat dan mengetahui adanya warga atau oknum yang tidak bertangungjawab memburu atau menangkap maupun memperjaul-belikan satwa endemik dimaksud segera melaporkan kepada petugas.

Informasi masyarakat sangat penting dan langsung ditindak lanjutinya.

Harijoko juga menambahkan saat ini sesuai hasil survei jumlah anoa yang ada di kawasan TNLL tinggal sekitar 80-an ekor.

Jumlah tersebut mengalami kemerosotan tajam dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Sedangkan jumlah babi rusa di kawasan TNLL belum bisa diprediksikan. "Kita belum tahun ada berapa banyak lagi babi rusa yang hidup dan berkembangbiak di TNLL, tetapi yang pasti semakin berkurang," katanya.

Jika perburuan terhadap satwa-satwa endemik terus berlangsung, tidak menutup kemungkinan suatu saat akan menjadi punah.

Sebelum satwa-satwa itu pada akhirnya punah karena ulah manusia yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, maka perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan juga masyarakat.(BK03/SKD)



Pewarta :
Editor: Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026