Logo Header Antaranews Sulteng

Effendy Choirie Bangga Dipecat Dari DPR

Selasa, 19 Maret 2013 17:47 WIB
Image Print
Effendy Choirie (kedua dari kiri) saat diskusi buku Pilpres Abal-Abal Republik Amburadul' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/3). Buku itu mengkritisi berbagai isu di Indonesia antara lain penyelenggaraan pemilu, tata pemerintahan, hukum, hingga korupsi. (ANTARA/Rosa Panggabean)
"Saya sendiri belum menerima Keppresnya. Dan bila benar, maka Presiden melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 karena saya masih menggugat di pengadilan soal PAW (pergantian antarwaktu). Seharusnya presiden menghormati UU ini," sambung Lily Wahid.

Jakarta (antarasulteng.com) - Anggota komisi I DPR Effendy Choirie (Gus Choi) mengatakan bangga dicopot sebagai anggota DPR karena membela kebenaran dan rakyat bukan karena kasus pidana maupun asusila.

"Saya bangga dipecat karena membela yang benar dan membela rakyat. Bukan dipecat karena korupsi, asusila, mangkir dalam tugas, dan bukan membela yang bayar," kata Effendy Choirie di Senayan Jakarta, Selasa.

Selain Gus Choi, anggota lain yang dipecat adalah Lily Wahid. Keduanya menyatakan siap menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait diterbitkannya Keppres Nomor 21/P tahun 2013, tanggal 14 Maret 2013 itu. Keppres itu menjadi dasar pemecatan mereka berdua dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat.


"Kuasa hukum saya akan menggugat Marzuki Alie dan Presiden RI karena keputusan pencopotan ini bersifat politis," kata Sekjen PB Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini.

Dia mengatakan saat ini gugatan terkait pemecatan keduanya pada 2011 silam juga masih dalam proses di Mahkamah Agung. Sehingga, kata Effendi, pemecatan kali ini tidak sesuai dengan prosedur karena perkaranya belum selesai.

"Saya sendiri belum menerima Keppresnya. Dan bila benar, maka Presiden melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 karena saya masih menggugat di pengadilan soal PAW (pergantian antarwaktu). Seharusnya presiden menghormati UU ini," sambung Lily Wahid.

Menurut Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR Sintong, pihaknya menerima salinan Keppres itu pada tanggal 18 Maret lalu.

Dua orang pengganti Lily Wahid dan Gus Choi masing-masing adalah Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah Ramli.

Selain kedua politisi PKB tersebut kata Sintong juga ada PAW satu nama politisi Gerindra.

"Jadi, ada dua Keppres, yaitu keppres penghentian untuk yang akan digantikan, dan Keppres pengangkatan untuk yang akan menggantikan," kata Sintong.

Menurut rencana keduanya akan di-PAW pada Rabu (20/3) menyusul telah turunnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait PAW tersebut.

Lily Wahid dan Effendy Choirie adalah dua politisi yang sering berseberangan dengan sikap FPKB DPR maupun pemerintah sendiri. Keduanya akhirnya diusulkan pemecatan oleh fraksi kepada presiden.***



Pewarta :
Editor: Adha Nadjemudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026