Legislator: Mitigasi bencana perlu dimasyarakatkan

id Motivasi bencana, Parigi Moutong, DPRD Parigi moutong

Legislator: Mitigasi bencana perlu dimasyarakatkan

Dok- Warga Kota Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah membangun tenda pengungsian di pinggir jalan (Oktober 2018). Warga masih enggan pulang ke rumah karena takut terjadi gempa susulan. (ANTARA/Moh Ridwan)

Parigi Moutong salah satu daerah terdampak bencana 28 September 2018, makan pendidikan kebencanaan perlu diperkenalkan kepada masyarakat sejak dini sebagai langkah antisipasi
Parigi (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Parigi Mouting, Sulawesi Tengah Sayutin Budianto mengatakan mitigasi bencana perlu dimasyarakatkan di daerah rawan bencana sebagai langkah antisipasi dini.

"Parigi Moutong salah satu daerah terdampak bencana 28 September 2018, makan pendidikan kebencanaan perlu diperkenalkan kepada masyarakat sejak dini sebagai langkah antisipasi, " ungkap Sayutin yang juga politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), di Parigi, Minggu.

Mitigasi bencana sebagai upaya mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan infrastruktur berbasis sadar bencana maupun lewat penyadaran dan kemampuan menghadapi ancaman tsunami, gempa, banjir maupun tanah longsor sebab Parigi Moutong merupakan salah satu daerah yang masuk dalam peta rawan bencana. Di kabupaten itu juga memiliki sejumlah sesar aktif, salah satunya sesar Sausu.

Menurut Sayutin, mitigasi bencana sangat urgen dan wajib dilaksanakan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat sebagai instansi yang memiliki kapasitas dan kewenangan menangani kebencanaan.

"Berdasarkan Keputusan Presiden bahwa Parigi Moutong masuk sebagai salah satu daerah terdampak di Sulawesi Tengah selain tiga daerah terdampak parah yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala," kata dia.

Dia menilai, berdasarkan Keputusan Presiden maka pemerintah setempat wajib melaksanakan perintah dalam keputusan tersebut, salah satunya melaksanakan pendidikan kebencanaan baik lewat sosialisasi maupun edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Mitigasi bencana, kata dia, perlu dilaksanakan dengan melibatkan semua unsur, lintas sektoral baik pemerintah tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan hingga pemangku kepentingan termasuk TNI/Polri.

"DPRD memasukan dana mitigasi di Pagu anggaran pemerintah daerah melalui BPBD dan dana itu tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, khusus untuk kegiatan sosialisasi, seminar maupun pendampingan kebencanaan, " kata Sayutin namun tidak merinci besaran anggaran tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong Sutoyo mengatakan, BPBD sebagai instansi teknis wajib mensosialisasikan upaya deteksi dini kepada khalayak luas sebagai langkah konkret menghadapi ancaman gejolak alam guna meminimalisir dampak yang ditimbulkan serta korban jiwa.

"Sebagai masyarakat tentunya kita selalu waspada dan siap mengahadapi acaman alam. Mitigasi, paling tidak menambah wawasan kita untuk mengurangi risiko dampak, " tutur Sutoyo.

Baca juga: BMKG kenalkan siswa tentang gempa bumi dan mitigasi bencana