Logo Header Antaranews Sulteng

Hercules Didakwa Tanpa Pembelaan

Kamis, 30 Mei 2013 16:21 WIB
Image Print
Hercules (antara)

Jakarta (antarasulteng.com) - Tokoh pemuda asal Timor Timur, Hercules Rosario Marshal, menyatakan siap menerima semua dakwaan yang dijatuhkan kepadanya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.

"Kita menerima itu semua, kita tegak hukum, kita taat hukum," ujar Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru itu usai persidangan.

Kuasa hukum dan terdakwa Hercules juga tidak mengajukan eksepsi dalam persidangan yang berlangsung sekitar empat jam itu, sehingga agenda langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi anggota Polres Jakarta Barat.

Hercules menjelaskan, terkait kesaksian beberapa saksi yang dihadirkan dalam sidang, pihaknya menerima dan menyerahkannya kepada pihak berwenang.

"Semua kita menerima saja. Kita serahkan semuanya kepada kejaksaan dan pengadilan untuk bisa nilai dan menerapkan putusan terhadap kami," katanya.

Ia juga mengaku siap dengan kemungkinan terburuk yang akan dihadapinya.

Hercules Rosario Marshal terancam sembilan tahun penjara usai didakwa tiga pasal berlapis dalam sidang atas dugaan aksi premanisme.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026