Logo Header Antaranews Sulteng

DPR puji konsep merdeka kampus Menteri Nadiem Makarim

Selasa, 28 Januari 2020 07:07 WIB
Image Print
Prof Dr Zainuddin Maliki MSi. Foto ANTARA/Agus Setiawan (1)
Untuk merdeka kampus yang baru dikeluarkan memang saya harus baca lebih jauh, tetapi satu hal yang saya catat, menteri memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk mengambil kuliah di luar program studi utamanya, ini menurut saya merupakan langkah yan

Kuala Lumpur (ANTARA) - Anggota DPR RI dari Komisi X Fraksi PAN, Prof Dr Zainuddin Maliki MSi, memuji konsep merdeka kampus yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sepanjang dilaksanakan sesuai aturan.

"Untuk merdeka kampus yang baru dikeluarkan memang saya harus baca lebih jauh, tetapi satu hal yang saya catat, menteri memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk mengambil kuliah di luar program studi utamanya, ini menurut saya merupakan langkah yang bagus dari sisi konsep," ujar dia di Kuala Lumpur, Senin.

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur itu, mengemukakan hal tersebut di sela-sela menghadiri tabligh akbar dan pelantikan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia periode 2019 - 2021 di Klub Sultan Sulaiman, Kuala Lumpur.

"Saya berharap realisasinya nanti dilakukan dengan tertib sesuai dengan aturan sehingga bisa terukur dan menghasilkan kompetensi yang lebih bagus atau berkualitas," katanya.

Misalnya, lanjut Zainuddin, mahasiswa teknik mengambil mata kuliah sosiologi akan membantu yang bersangkutan sehingga akan lahir sarjana-sarjana teknologi yang humanistik karena dia memiliki wawasan mengenai masalah-masalah sosial, sedangkan kalau teknologi dilihat semata-mata teknologi nanti kehilangan konteks sosialnya atau konteks sosiologisnya.

"Tetapi ini baru konsep, kita belum tahu bagaimana menteri mengawal kebijakan ini sehingga menjadi operasional dan mencapai tujuan yang diharapkan," katanya.

Terkait dengan yang merdeka belajar, ujar dia, ada beberapa hal yang masih perlu dilihat secara kritis misalnya ujian nasional mulai 2021 nanti tidak akan dipakai lagi, sedangkan penggantinya asesmen kompetensi minimum.

"Menteri harus bisa mempersiapkan agar ketika siswa di-asesmen kompetensinya itu karena memang dipersiapkan mulai proses rekruitmen siswa, proses pembelajarannya juga berbasis kompetensi. Jangan rekruitmen berbasis prestasi, proses pembelajarannya berorientasi pada prestasi tetapi asesmen-nya kompetensi ini tidak nyambung," katanya.

Karena itu, ujar dia, harus mulai dipersiapkan proses rekruitmennya proses pembelajarannya dan asesmen-nya berbasis kompetensi.

Baca juga: UGM siap dukung kebijakan Mendikbud 'Kampus Merdeka'
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim luncurkan kebijakan Kampus Merdeka



Pewarta :
Editor: Sukardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026