Kuala Lumpur
(antarasulteng.com) - Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak
menetapkan status darurat kabut asap di Muar dan Ledang, Johor, hingga
kawasan tersebut bebas dari asap.
Penetapan status darurat itu menyusul makin memburuknya polusi udara
akibat asap, terutama di dua wilayah tersebut yang telah melampaui Indeks Pencemaran Udara (IPU) di atas level 500, kata Najib dalam pernyataannya, Minggu.
"Status darurat kabut asap ini tidak sampai pada pemberlakuan jam
malam dan juga tidak ada perubahan pelayanan di tingkat negara bagian
maupun pemerintah federal," katanya seperti dikutip Bernama.
Catatan IPU pada 0-50 termasuk kategori baik, 51-100 sedang, 101-200
tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan 300 ke atas masuk kategori
berbahaya.
Menurut pemantauan Departemen Lingkungan Hidup (DoE), angka IPU di
Muar hingga pukul 7 pagi mencapai 746, namun kembali turun menjadi 690
pada pukul 11.00, meski tetap pada kategori berbahaya.
Berita Terkait
Malaysia Airlines batalkan penerbangan terdampak erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 13:26 Wib
Malaysia kutuk serangan Israel terhadap pekerja kemanusiaan di Rafah
Minggu, 14 April 2024 11:36 Wib
Pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia
Jumat, 5 April 2024 21:07 Wib
OIKN sebutkan pengusaha Malaysia berencana untuk lakukan investasi di IKN
Sabtu, 23 Maret 2024 10:01 Wib
Polisi Malaysia selidiki kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah
Selasa, 19 Maret 2024 9:06 Wib
Malaysia dukung OKI cari solusi konflik Palestina-Israel
Selasa, 5 Maret 2024 12:41 Wib
Malaysia mulai antisipasi dampak kesehatan serangan cuaca panas
Sabtu, 2 Maret 2024 10:45 Wib
Indeks perdagangan luar negeri Malaysia turun pada Januari 2024
Kamis, 29 Februari 2024 14:30 Wib