Kapolres Palu Kombes Pol Barliansyah (tengah) memperlihatkan barang bukti sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor saat rilis kasus di Polres Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/5/2022). Polres Palu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan praktik jual beli motor hasil dari penarikan juru tagih yang kemudian diperjualbelikan kembali secara ilegal. Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua orang tersangka. ANTARA/Mohamad Hamzah.