Akil Ingin Diperiksa Secara Terbuka

Jumat, 25 Oktober 2013 14:59 WIB

Jakarta (antarasulteng.com) - Pengacara Otto Hasibuan mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar bukan menolak memberi keterangan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, melainkan ingin itu dilakukan secara terbuka.

"Supaya tidak keliru ya, Akil tidak menolak. Dia menolak kalau (pemeriksaan) tertutup, kalau terbuka mau," kata Otto usai menemui Akil di rumah tahanan KPK di Jakarta, Jumat.

Menurut Akil, seperti disampaikan Otto, berdasarkan aturan hukum seharusnya sudah tidak bisa diperiksa Majelis Kehormatan MK karena telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Kalau sudah mengundurkan diri berarti kan bukan lagi kewenangan dan juga sudah tidak ada lagi urgensinya. Namun karena sudah terlanjur ada pemeriksaan Majelis Kehormatan MK secara terbuka maka Akil bersedia diperiksa asal terbuka, ternyata majelis tidak mau terbuka karena katanya KPK tidak mau," ungkap Otto.

Akil juga enggan diperiksa apabila ada penyidik KPK yang turut mendampinginya dalam pemeriksaan Majelis Kehormatan MK.

"Karena pemeriksaan mana pun harus bebas tidak boleh ada tekanan apa pun. Sebab kalau ada penyidik berarti memberikan situasi tidak nyaman terhadap Akil sedangkan ini mengenai kasus etik," jelas Otto.

Akil juga mengkhawatirkan Ketua Majelis Kehormatan MK Harjono bersikap tidak independen karena Harjono masih berstatus hakim konstitusi di MK.

"Dia (Harjono) kan masih hakim konstitusi yang berpotensi juga menjadi masalah dalam persoalan ini, mudah-mudahan tidak, tetapi kan kabar-kabarnya oleh KPK mau periksa hakim konstitusi, berarti kan secara psikologis itu akan mempengaruhi independensi dia dalam menangani perkara ini," kata Otto.

Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Harjono serta tiga anggotanya Bagir Manan, Said Abbas serta Mahfud MD mendatangi Komisi Pemberantasan Koprupsi sekitar pukul 09.35 WIB. Selanjutnya pada 10.45 WIB, majelis kehormatan MK langsung mengumumkan bahwa pemeriksaan terhadap Akil dibatalkan karena Akil menolak.

Pewarta : Monalisa
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Wabendum: Penghargaan Anugerah KIP bentuk Gerindra komit cegah korupsi

18 December 2024 6:40 Wib

Lembaga Anti-Korupsi Transparency International beri penghargaan Astra Agro Lestari

15 December 2024 12:18 Wib

Pemkab Sigi ingatkan kades berhati-hati kelola keuangan desa

12 December 2024 20:46 Wib

Kajati Sulteng butuh dukungan berantas korupsi

09 December 2024 21:46 Wib

Kejati Sulteng tetapkan tersangka dugaan korupsi proyek air limbah

09 December 2024 20:36 Wib
Terpopuler

Gubernur Sulteng serahkan penghargaan Peduli HAM ke 10 kabupaten/kota

Seputar Sulteng - 17 December 2024 13:32 Wib

OJK: Kinerja sektor keuangan Sulteng hingga Oktober tumbuh positif

Ekonomi Dan Keuangan - 20 December 2024 13:57 Wib

Tol Cijago prediksi alami lonjakan 170 ribu kendaraan saat libur natal

Ekonomi Dan Keuangan - 17 December 2024 13:33 Wib

Pemdes harap perusahaan batu gamping bantu sejahterakan rakyat

Ekonomi Dan Keuangan - 20 December 2024 14:01 Wib

AHY cek kesiapan tol segmen Klaten-Prambanan jelang Natal-Tahun Baru

Ekonomi Dan Keuangan - 17 December 2024 13:34 Wib