Poso (ANTARA) - Pasien perempuan berstatus PDP COVID-19 yang sedang dirawat di RSUD Poso, menghembuskan nafas terakhir di ruang isolasi RS tersebut pada Rabu (29/04) malam sekitar pukul 22.30 Wita.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Poso dr.Marwan Neno yang dikonfimasi membenarkan satu PDP di Poso meninggal dunia.
“Iya ada satu PDP Poso yang dirawat di RSUD Poso telah meninggal dunia, kami turut berduka cita,” kata Marwan Neno, Kamis dinihari.
Marwan menyampaikan, PDP yang meninggal dunia itu seorang perempuan berinisial G (18) warga Desa Kelei, Kecamatan Pamona Timur, dengan riwayat pelaku perjalanan dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
“PDP yang meninggal itu dengan riwayat pelaku perjalanan dari Sidrap, Sulsel,” ucapnya.
Menurut Marwan, sebelum diisolasi di RSUD Poso, PDP itu sebelumnya dirawat di RS Tentena selama enam hari dan masuk pada Selasa sore 28 April 2020 di RSUD Poso dengan keluhan panas dan sesak nafas.
Kata Marwan, saat dirawat di RSUD Poso dari hasil pemeriksaan laboratorium, penyakit pasien tersebut menunjang ke arah virus corona. Marwan mengakui, jika PDP itu sebelumnya telah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.
Kata Marwan, pasien itu dari hasil rapid tes negatif, pada saat itu kondisi pasien daya tahan tubuh tidak stabil, sehingga dengan kondisi itu tidak mungkin pasien akan menunggu tes Swab PCR.
"Karena swab itu harus buka mulut dan lain-lain," ujarnya.
PDP yang meninggal dunia itu akan dimakamkan di lahan yang disediakan Pemda Poso di wilayah Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Poso Kota Utara.
“Penanganan jenazah hingga pemakamannya akan dilakukan sesuai protap COVID-19, setelah saya berkoordinasi dengan tim jenazah akan dimakamkan di wilayah Kelurahan Tegal Rejo ” pungkasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Poso dr.Marwan Neno yang dikonfimasi membenarkan satu PDP di Poso meninggal dunia.
“Iya ada satu PDP Poso yang dirawat di RSUD Poso telah meninggal dunia, kami turut berduka cita,” kata Marwan Neno, Kamis dinihari.
Marwan menyampaikan, PDP yang meninggal dunia itu seorang perempuan berinisial G (18) warga Desa Kelei, Kecamatan Pamona Timur, dengan riwayat pelaku perjalanan dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
“PDP yang meninggal itu dengan riwayat pelaku perjalanan dari Sidrap, Sulsel,” ucapnya.
Menurut Marwan, sebelum diisolasi di RSUD Poso, PDP itu sebelumnya dirawat di RS Tentena selama enam hari dan masuk pada Selasa sore 28 April 2020 di RSUD Poso dengan keluhan panas dan sesak nafas.
Kata Marwan, saat dirawat di RSUD Poso dari hasil pemeriksaan laboratorium, penyakit pasien tersebut menunjang ke arah virus corona. Marwan mengakui, jika PDP itu sebelumnya telah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.
Kata Marwan, pasien itu dari hasil rapid tes negatif, pada saat itu kondisi pasien daya tahan tubuh tidak stabil, sehingga dengan kondisi itu tidak mungkin pasien akan menunggu tes Swab PCR.
"Karena swab itu harus buka mulut dan lain-lain," ujarnya.
PDP yang meninggal dunia itu akan dimakamkan di lahan yang disediakan Pemda Poso di wilayah Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Poso Kota Utara.
“Penanganan jenazah hingga pemakamannya akan dilakukan sesuai protap COVID-19, setelah saya berkoordinasi dengan tim jenazah akan dimakamkan di wilayah Kelurahan Tegal Rejo ” pungkasnya.