Morowali (ANTARA) - Desakan sejumlah pejabat di Sulawesi Tengah agar operasional PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) ditutup sementara guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di Sulawesi Tengah, menuai kecaman dari tiga organisasi serikat pekerja yang menilai bahwa hal itu bukan solusi.

Mereka menyebut desakan pemangku kepentingan untuk menonaktifkan sementara operasional PT IMIP yang mempekerjakan sekitar 38.000 tenaga kerja itu bukan solusi yang tepat untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di Sulawesi Tengah.

"Desakan itu dikemukakan tanpa disertai dengan solusi, terkait bagaimana nasib para pekerja/ buruh yang dirumahkan akibat penutupan operasional PT IMIP," demikian tertulis dalam rilis bersama sekar IMIP yang dikutip di Palu, Kamis.

Asfar, Wakil Ketua Umum Serikat Pekerja Sulawesi Mining Investment Pabrik (SP-SMIP) Kabupaten Morowali menyebut apa yang dilakukan para pemangku kepentingan tidak mempertimbangkan aspek ekonomi para buruh bahkan tidak dikomunikasikan dengan perusahaan.

“Desakan penghentian sementara operasional di kawasan PT IMIP tersebut tidak memberikan solusi konkret. Hanya mengeluarkan statement tutup sementara, tanpa solusi. Misalnya, langkah-langkah apa yang harus diambil dan dipersiapkan pemerintah dan pihak perusahaan saat pra dan pascapenghentian opersional sementara itu. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” tegas Asfa.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Morowali, Katsaing mengungkapkan hal serupa.

Ia mengatakan ada dua hal mendasar yang harus dipertimbangkan ketika mengeluarkan desakan kepada pemerintah untuk menutup atau menghentikan operasional perusahaan, walaupun itu sifatnya sementara. Pertama, bagaimana kondisi sosial ekonomi para buruh pascakebijakan itu ditetapkan dan kedua, bagaimana sosial ekonomi masyarakat yang ada di sekitar kawasan industri.

“Menutup perusahaan itu sebenarnya alternatif terakhir. Jika segala upaya dan usaha sudah dilakukan pemerintah dan pengusaha dalam mencegah penyebaran COVID-19 sudah ditempuh tapi tidak memberikan hasil maksimal, barulah langkah itu dilakukan,” terang Katsaing.

Katsaing juga mengungkapkan penutupan terbatas di pintu gerbang masuk Kabupaten Morowali atau karantina wilayah terbatas khusus di Kecamatan Bahodopi juga seyogyanya merupakan suatu upaya yang baik. Kemudian, seluruh buruh dilakukan uji sampel baik berupa rapid test atau lainnya di kawasan PT IMIP dan masyarakat sekitar.

Sependapat, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Morowali, Agus Salim juga mengharapkan adanya solusi konkret dari pemerintah terkait desakan pengambilan langkah penutupan sementara operasional perusahaan.

Ia berharap langkah pertama yang dilakukan adalah memberikan solusi terbaik pencegahan penyebaran COVID-19 dengan cara yang berpihak pada rakyat dan buruh secara luas. Contohnya, pemerintah mengambil kebijakan karantina wilayah. Tapi perlu diperhatikan bahwa kebijakan itu sebelum diterapkan sudah melalui kajian terkait dampak yang akan ditimbulkan.

“Ya, karena karantina wilayah itu menimbulkan banyak dampak. Mulai dari pasokan barang termasuk sembako berkurang, terjadinya kenaikan harga dan lainnya. Nah, kondisi ini harus diperhatikan agar masyarakat bisa disiplin menjalani karantina wilayah. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama baik dari pemerintah, perusahaan, buruh dan masyarakat sekitar,” paparnya.

Pemadaman listrik pasti terjadi

Agus Salim mengungkapkan salah satu dampak negatif ketika dilakukan penutupan sementara operasional PT IMIP ialah terjadinya pemadaman listrik di sejumlah daerah. Itu disebabkan pasokan listrik yang sebagian sumber energinya berasal dari PLTU yang ada di dalam kawasan PT IMIP.

Tak hanya itu, sektor telekomunikasi seperti telkomsel juga bakal terdampak, sebab pemancar (provider) satu-satunya di wilayah itu masih mengandalkan listrik yang bersumber dari kawasan PT IMIP.

“Tanpa persiapan yang matang kita bisa saja kembali ke zaman saat Bahodopi belum ada listrik dan sinyal telepon,” kata Agus Salim.

Melihat desakan pemangku kepentingan yang tidak dilandasi solusi konkret, ketiga pengurus organisasi pekerja/ buruh di Morowali itu berpendapat bahwa ada motif  tersembunyi di balik desakan penutupan operasional PT IMIP.

Pasalnya, desakan penutupan sementara itu dinilai tanpa mempertimbangkan nasib 38.000 buruh (belum termasuk buruh perusahaan kontraktor dan perusahaan suplier). Termasuk bagaimana nasib para pedagang kecil yang selama ini mengantungkan pendapatannya dari penjualan makanan, kios, kos-kosan serta warung makan di sekitar kawasan industri itu.

Apakah pihak-pihak yang meminta penutupan sementara kawasan PT IMIP ini bisa menjamin tak akan terjadi lonjakan harga dan kelangkaan barang serta sembako? Tentu ini harus dijawab sebagai solusi atas desakan yang diajukan ke pemerintah.

Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa desakan penutupan operasional PT IMIP harus dipertimbangkan dengan matang. Sebab, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tidak hanya sekedar meminta penutupan operasional perusahaan.

Baca juga: Bank Mandiri buka kantor cabang di Bahodopi, IMIP sambut gembira
Baca juga: Ribuan karyawan PT.IMIP Morowali wajib thermal scanner tiap hari
Baca juga: Kapolda kunjungi IMIP, kepolisian siap amankan investasi di Morowali


Pewarta : Stepensopyan Pontoh
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024