Kolonodale (ANTARA) - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara tentang penetapan petugas pemutahiran data pemilih (PPDP)  se-Kabupaten Morowali Utara menetpakan 270 orang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). 

Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim melalui Divisi Parmas dan SDM Djasman Lamole menjelaskan di Kolonodale, Sabtu,  penetapan PPDP itu berdasarkan berita acara rapat pleno nomor 84/PP 042-BA/7212/KPU-Kab/VII/2020 tanggal 7 juli 2020. 

Baca juga: Anggota PPK Morowali Utara ikut bimbingan teknis persiapan pilkada
Baca juga: KPU Morowali Utara gelar sosialisasi PKPU 5 Tahun 2020

Para PPDP itu akan diterjunkan mendata pemilih untuk Pilkada serentak 2020 di 10 kecamatan dan 122 desa se-Kabupaten Morowali Utara.

Sebelum melaksanakan tugas di lapangan, para petugas PPDP akan mengikuti bimbingan tehnis (Bintek) di wilayahnya (kecamat5an) masing masing. 

Djasman mengharapkan kerja sama dari masyarakat Morut untuk membatu dalam memberikan informasi data yang akurat kepada petugas di lapangan dan mari kita sama sama berdoa agar pilkada serentak tahun 2020 berjalan dengan aman dan damai.

Baca juga: Pilkada 2020 siap digelar, Pemkab Morut bantu APD kepada KPU

Pewarta : Michail Sorisi
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024