Kolonodale (ANTARA) - Sebanyak 50 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)se Kabupaten Morowali  Utara mengikuti bimbingan teknis penyelenggaraan pilkada yang diselenggarakan  Komisi Pemilihan Umum(KPU) Morut. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morut Yusri Ibrahim membuka bimtek tersebut di Gedung Morokoa senin 6 juli 2020.

Dalam sambutannya, Yusri Ibrahim menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis itu bertujuan untuk pemutakhiran data pemilih pada pilkada serentak 2020.

Beberapa aspek menyangkut masalah DPT, kata Uci, panggilan akram Yusri Ibrahim, KPU telah menetapkan jumlah TPS di Morut sebanyak 270 sehingga sesuai dengan aturan bahwa setiap jumlah pemilih setiap TPS berjumlah 500 orang, sehingga dengan 81.522 pemilih, dibutuhkan maksimal 136 TPS.

Baca juga: KPU Morowali Utara gelar sosialisasi PKPU 5 Tahun 2020

Sementara Morut saat ini ada 270 TPS sehingga masih bisa kita lakukan rekrutmen PPK apabila terjadi lonjakan jumlah DPT  pada saat akan pilkada.

"Saya mewanti-wanti kepada Kecamatan Petasi Timur yang banyak pendatang dan menggunakan KTP luar Dukcapil. Saya tadi menghitung dari 10.592 wajib pilih di Morut  kalau dibagi 500 maka akan dapat 21 TPS sementara kita sudah tempatkan 31 TPS," katanya.
 
Dengan begitu, katanya, untuk jumlah TPS yang sudah ditetapkan tidak akan ada masalah lagi.

Untuk itu ia minta kepada Divisi Data KPU agar benar benar menggunakan bimbingan teknis dan menyampaikan kepada seluruh PPK karena sesudah bimtek PPK  akan dilaksakan juga bimtek PPS, bimtek PPDP yang akan bekerja di lapangan.

Sementara data dari Dukcapil yang kemudian diturunkan lagi oleh KPU Morut dan kepada seluruh anggota PPK, PPS agar data itu yang akan diverivikasi oleh PPDP nantinya dengan menerapkan protokol COVID-19.

Baca juga: Pilkada 2020 siap digelar, Pemkab Morut bantu APD kepada KPU

KPU juga telah menyiapkan alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan seluruh petugas di lapangan dan KPU sudah mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas semuanya wajib menerapkan standar protokol COVID-19.

Jumlah TPS  yang akan digunakan sebanyak 270 karena setiap TPS akan ditempatkan satu orang petugas. 

Yusri juga menyinggung mengenai anggaran APD setelah direvisi, anggaran hibah pilkada kemarin, dari Rp30 miliar, sudah dialihkan untuk APD sebanyak Rp1,587 miliar kerena KPU mendapat tambahan lagi dari APBN sebanyak Rp1,925 miliar. Jadi total Rp3,540 miliar itulah yang akan digunakan untuk pengadaan APD mulai dari tingkat kabupaten, sampai KPPS.

Jadi seluruh masyarakat wajib pilih nantinya apabila mereka datang memilih ke TPS pada 9 Desember, wajib menggunakan masker dan KPU sudah menyiapkan masker untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

Yusri juga menghimbau agar masyarakat Morut dapat membatu petugas di lapangan dalam pemutahiran data pada tanggal 15 Juli mendatang.

Baca juga: KPU Morowali Utara tetap lantik anggota PPS

Pewarta : Michail Sorisi
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024