Kolonodale (ANTARA) - KPU Morowali Utara, Sulawesi Tengah, tetap melantik para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) daerah itu sesuai jadwal yang ditetapkan pada hari Minggu, 22 Maret 2020, meski ada surat edaran KPU RI mengenai penundaan pelantikan PPS.

Komisioner KPU Morut Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Jasman Lamole di Kolonodale, Minggu, mengakui ada Surat Edaran KPU RI No.8 Tahun 2020 terkait penundaan pelantikan PPS pada hari ini, 22 Maret 2020.

Namun untuk Morowali Utara, tetap melakukan pelantikan dengan memperhatikan standar operasi prosedur (SOP) tentang penanganan dan pencegahan COVID-19 dimana Morowali Utara hingga saat ini masih aman dari kasus COVID-19.

Baca juga: 614 calon anggota PPS Morowali Utara lulus ujian tertulis

Jadi, pelantikan tetap dilakukan untuk 375 calon PPS dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Ia menjalskan, pelantikan dilakukan pada 10 titik (ibu kota kecamatan), ada yang dilakukan pada pukul 09.00, ada pukul 14.00 dan ada lagi pukul 19.30 Wita. 

KPU sudah berkoordinasi dengan Puskesmas tiap kecamatan agar pelantikan ini menyesuaikan dengan SOP Dinas Kesehatan misalnya mengenai jarak tempat duduk adalah kiri-kanan-depan-belakang adalah satu meter baik PPS yang akan dilantik maupun tamu undangan.

Pelanitkan ini mengundang para camat, Panwascam, kepala puskesmas dan tokoh masyarakat. 

KPU Morut juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan akan jabat tangan dan foto bersama ditiadakan. Sedangkan dalam penandatanganan pakta integritas, masing-masing anggota PPS agar membawa pena masing-masing sehingga tidak ada yang menggunakan pena orang lain.

"Mudah-mudahan dengan cara ini, pelantikan PPS tetap sukses sesuai jadwal dan SOP penanganan COVID-19," ujar Jasman

Baca juga: 745 pelamar ikut ujian tertulis calon anggota PPS Morowali Utara
Baca juga: KPU Morowali Utara alokasikan dana publikasi Pilkada 2020 sebesar Rp507 juta

Pewarta : Michail Sorisi
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024