Palu (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah mengemukakan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 Hijriah harus tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan virus corona jenis baru (COVID-19).
"Boleh shalat berjamaah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ucap Sekretaris MUI Sulteng Sofyan Bachmid di Palu, Senin.
Ia menjelaskan MUI Sulteng dalam waktu dekat akan mengeluarkan imbauan/edaran pelaksanaan Shalat Idul Adha dalam masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi virus itu.
Baca juga: Rektor IAIN Palu: Nuzulul Quran momen mendalaminya sebagai tuntunan
Sebelum menerbitkan imbauan/edaran tersebut, katanya, MUI Sulteng tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulteng berkaitan dengan perkembangan situasi pandemi COVID-19.
"Karena mengenai situasi dan kondisi pandemi ini, pemerintah yang lebih tahu. Olehnya, perlu kami lakukan koordinasi berkaitan dengan edaran MUI nantinya mengenai pelaksanaan ibadah Shalat Idul Adha," katanya.
Jika masyarakat/umat Islam melaksanakan Shalat Idul Adha secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka untuk daerah dengan status zona hijau, katanya, maka harus tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Harus tetap menggunakan masker, mencuci tangan, serta disertai dengan penyediaan sarana mencuci tangan yaitu air dan sabun cuci. Kemudian tetap jaga jarak," katanya.
Baca juga: Lima produk usaha di Sulteng ditetapkan halal oleh Kemenag-MUI
Hal itu, katanya, penting dilakukan berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan bersama, serta sebagai bentuk solidaritas umat Islam dalam mencegah penyebaran virus.
Ia mengimbau pegawai syara dan pengurus masjid, serta panitia pelaksanaan Shalat Idul Adha bila dilaksanakan di lapangan, agar menyediakan sarana pendukung sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Ini penting sekali dilakukan, karena kita tidak ingin ada klaster-klaster baru penyebaran virus corona di era normal baru ini," katanya.
"Boleh shalat berjamaah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ucap Sekretaris MUI Sulteng Sofyan Bachmid di Palu, Senin.
Ia menjelaskan MUI Sulteng dalam waktu dekat akan mengeluarkan imbauan/edaran pelaksanaan Shalat Idul Adha dalam masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi virus itu.
Baca juga: Rektor IAIN Palu: Nuzulul Quran momen mendalaminya sebagai tuntunan
Sebelum menerbitkan imbauan/edaran tersebut, katanya, MUI Sulteng tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulteng berkaitan dengan perkembangan situasi pandemi COVID-19.
"Karena mengenai situasi dan kondisi pandemi ini, pemerintah yang lebih tahu. Olehnya, perlu kami lakukan koordinasi berkaitan dengan edaran MUI nantinya mengenai pelaksanaan ibadah Shalat Idul Adha," katanya.
Jika masyarakat/umat Islam melaksanakan Shalat Idul Adha secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka untuk daerah dengan status zona hijau, katanya, maka harus tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Harus tetap menggunakan masker, mencuci tangan, serta disertai dengan penyediaan sarana mencuci tangan yaitu air dan sabun cuci. Kemudian tetap jaga jarak," katanya.
Baca juga: Lima produk usaha di Sulteng ditetapkan halal oleh Kemenag-MUI
Hal itu, katanya, penting dilakukan berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan bersama, serta sebagai bentuk solidaritas umat Islam dalam mencegah penyebaran virus.
Ia mengimbau pegawai syara dan pengurus masjid, serta panitia pelaksanaan Shalat Idul Adha bila dilaksanakan di lapangan, agar menyediakan sarana pendukung sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Ini penting sekali dilakukan, karena kita tidak ingin ada klaster-klaster baru penyebaran virus corona di era normal baru ini," katanya.