Tentara Kongo Pemerkosa Divonis Seumur Hidup

Selasa, 6 Mei 2014 11:09 WIB

Kinshasa (antarasulteng.com) - Pengadilan militer di Republik Demokratik Kongo menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada dua prajurit yang terlibat dalam kasus pemerkosaan massal tahun 2012, kata pengacara pembela, Senin (5/5).

Setidaknya 97 perempuan dan 33 anak perempuan, beberapa di antaranya masih berusia enam tahun, dilaporkan telah diperkosa di kota bagian timur Minova selama dua hari saat ribuan warga sipil melarikan diri dari pertempuran antara tentara Kongo yang tidak disiplin dan kelompok pemberontak M23.

Pengacara Sabra Mpoy mengatakan salah satu tentara terbukti melakukan pemerkosaan dan yang satunya melakukan pembunuhan, dan keduanya dipecat dari tentara.

Namun 13 perwira senior yang juga didakwa dalam sidang massal itu dibebaskan karena kurangnya bukti, kata Mpoy seperti dilansir kantor berita Reuters.

Sekitar 24 tentara dijatuhi hukuman antara 10 dan 20 tahun penjara karena melakukan penjarahan dan tidak mematuhi perintah untuk tidak meninggalkan perkemahan mereka di dekat Minova selama kejadian pada November 2012.

Menyusul insiden itu, perwira senior termasuk komandan dan wakil komandan batalion 41 dan 391 Kongo diberhentikan. Batalion 391 dilatih oleh Amerika Serikat tahun 2010

Pewarta :
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Seorang ayah di Tangerang ditangkap polisi atas dugaan perkosa anak

15 January 2024 7:47 Wib

Ojek daring di Bali minta pemerkosa turis Brasil dihukum berat

13 August 2023 12:21 Wib

Polisi tangkap pria warga Simeulue diduga perkosa anak angkatnya

22 November 2020 10:06 Wib, 2020

Cucu tega perkosa nenek kandungnya sendiri di Sumut

26 April 2020 6:26 Wib, 2020

Polisi tangkap sopir angkot diduga akan perkosa mahasiswi

22 February 2020 20:10 Wib, 2020
Terpopuler

Rupiah turun di tengah pasar nantikan arah kebijakan suku bunga AS

Ekonomi Dan Keuangan - 30 April 2024 9:41 Wib

Nokia perbarui jaringan 5G XL Axiata di Indonesia

Artikel - 26 April 2024 14:50 Wib

KBRI Beijing tegaskan WNI jangan serahkan paspor ke pihak lain

Lintas Jagad - 30 April 2024 9:41 Wib

Komisi VII DPR dorong proyek jargas segera rampung demi pupuk nasional

Ekonomi Dan Keuangan - 26 April 2024 15:00 Wib

Bus terguling ke jurang di Peru, 23 orang tewas

Lintas Jagad - 30 April 2024 9:42 Wib