Tangerang (ANTARA) - Seorang pria berinisial S (53) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten, atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya.
"Korban ini merupakan anak tiri dari tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf di Tangerang, Minggu.
Ia menjelaskan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di daerah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang pada Minggu, (31/12/2023), sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada saat itu, lanjut dia tersangka S melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Arif juga menjelaskan, tersangka diketahui melakukan aksinya dengan modus pengobatan tradisional melalui pemandian kembang.
"Tersangka menyimpulkan korban diikuti atau ketempelan makhluk halus (makhluk gaib) setan sekolah. Ibu korban, atau istri tersangka, mempercayai hal itu sehingga meminta kepada tersangka agar korban diobati," tuturnya.
Ia juga menambahkan, setelah menjalankan aksinya, tersangka S mengancam korban agar tidak menceritakan aksinya kepada siapa pun.
"Tersangka mengatakan akan marah bila korban menceritakan peristiwa yang dialami. Namun, ibu korban akhirnya mengetahui hal itu dari penuturan korban," ungkapnya.
Hingga pada akhirnya, ibu korban mengetahui aksi bejat suaminya hingga melaporkan hal tersebut ke Polresta Tangerang.
Tak berselang lama, personel Unit PPA Satreskrim berhasil mengamankan tersangka dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda 15 miliar," kata dia.
Berita Terkait
Menhub sarankan masyarakat agar balik lebih awal
Jumat, 12 April 2024 14:41 Wib
Kabupaten Tangerang jadi percontohan makan siang gratis
Kamis, 29 Februari 2024 16:08 Wib
Airlangga: Program makan gratis bisa tingkatkan ekosistem UMKM
Kamis, 29 Februari 2024 15:43 Wib
Menko Airlangga cek simulasi program makan gratis di Tangerang
Kamis, 29 Februari 2024 14:31 Wib
Tiga ton beras milik agen di Tangerang digondol maling
Selasa, 27 Februari 2024 15:17 Wib
Polisi sita ratusan butir obat terlarang dari toko kosmetik
Senin, 5 Februari 2024 15:37 Wib
Divaldo nilai Persita Tangerang kalah telak akibat kesalahan individu
Senin, 5 Februari 2024 15:01 Wib
Seorang balita di Tangerang meninggal setelah digigit ular
Senin, 22 Januari 2024 16:50 Wib