Pemkab Donggala minta penyedia jasa selesaikan tunggakan temuan BPK

id Kabupaten Donggala ,Sulawesi Tengah ,Pemkab Donggala ,Bupati Donggala ,Vera Elena Laruni ,BPK Sulteng

Pemkab Donggala minta penyedia jasa selesaikan tunggakan temuan BPK

Bupati Donggala Vera Elena Laruni saat menyampaikan para kontraktor dan penyedia jasa di OPD-OPD menyelesaikan tunggakannya yang menjadi temuan BPK Sulteng. (ANTARA/HO-Pemkab Donggala)

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah meminta agar para kontraktor dan penyedia jasa lainnya pada organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah itu untuk menyelesaikan tunggakan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Banawa, Rabu, mengatakan perintah itu dikeluarkan guna menindaklanjuti hasil rapat penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng terhadap progres pengembalian temuan sejumlah proyek di Kabupaten Donggala.

"Makanya pemerintah daerah melakukan pemanggilan kepada para penyedia yang ada temuannya pada OPD atau unit kerja di Kabupaten Donggala untuk menyelesaikan temuan tersebut," kata Vera Elena Laruni.

Ia mengemukakan para kontraktor dan penyedia jasa itu harus menyelesaikan temuan itu minimal 70 persen dari jumlah temuan.

"Ada batas waktu yang diberikan yakni selama 14 hari dari tanggal 6 sampai 20 Maret 2025 mendatang," ucapnya.

Ia menuturkan tidak segan akan melanjutkan persoalan ini ke aparat kepolisian sehingga dapat diselesaikan melalui jalur hukum.

"Tentunya kalau sampai batas waktu itu tidak ada progres pengembalian maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk dilakukan langkah hukum selanjutnya," sebutnya.

Vera menjelaskan hal itu sebagai upaya dan langkah pemerintah Kabupaten Donggala mengembalikan dana tersebut ke kas daerah.

Sebelumnya terdapat dua perangkat daerah yang mendapatkan temuan tertinggi yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Donggala.

Menurut dia, temuan BPK tersebut jika tidak ditindaklanjuti dengan maksimal maka akan berdampak buruk di masa mendatang.

"Harapannya semua pihak bisa bekerja sama dan berkolaborasi untuk kemajuan Kabupaten Donggala," katanya.