Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hukum di daerah.
"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional dan meningkatkan kualitas hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Rabu.
Ia mengatakan salah satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan dalam kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una untuk membahas program hukum di daerah ini.
Koordinasi tersebut, kata dia, membahas sejumlah agenda strategis, seperti pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, pelaksanaan harmonisasi melalui platform digital e-Harmonisasi, serta capaian dan kelanjutan program Peacemaker Training untuk Kepala Desa.
Ia mengatakan bahwa Pemkab Tojo Una-Una telah menunjukkan progres signifikan dalam peningkatan nilai IRH dari tahun 2023 ke 2024.
“Pemda Tojo Una-Una menunjukkan progres signifikan, dari nilai 55,28 pada tahun 2023 menjadi 86,54 pada tahun 2024. Ini adalah hasil nyata dari kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan kantor wilayah sebagai Sekretariat IRH," katanya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan guna memenuhi data dukung penilaian IRH Tahun 2025, serta memahami setiap indikator penilaian yang berdampak terhadap peningkatan nilai.
Sementara terkait pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah, ia menjelaskan bahwa saat ini prosesnya telah digitalisasi melalui aplikasi e-Harmonisasi sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan hukum.
Menurut dia, Kanwil Kemenkum terus berupaya memberikan kemudahan akses kepada pemerintah daerah agar proses harmonisasi dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.
Ia juga mengapresiasi kepada Pemkab Tojo Una-Una dalam menyukseskan program Peacemaker Training, yang telah menjadi penyumbang peserta terbanyak dari kalangan kepala desa.
Saat ini, lanjut dia, proses penilaian terhadap para peserta masih berlangsung dan diharapkan hasilnya dapat memberikan dampak positif bagi penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa secara non-litigasi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat kerja sama dalam peningkatan kualitas hukum di daerah, baik melalui penilaian IRH, harmonisasi peraturan daerah, maupun pembinaan kepala desa sebagai juru damai melalui program Peacemaker Training.